Polemik APBD-P 2026 Inhu Ditolak DPRD, Kini Bupati Angkat Bicara Soal Islamic Center dan Pokir

DERAKPOST.COM – Baru-baru ini, APBD-P 2026, ramai-ramai itu ditolak oleh anggota DPRD Inhu. Sehingga tidak bisa dilaksana pengesahan pada hari Selasa (29/9/2026), kemarin.

Pasalnya, terdata 40 anggota DPRD Riau ini hadir 38 orang, Namun, sebanyak 25 orang menyatakan menolak pengesahan APBD-P 2026 l tersebut. Sehingga agenda dipimpin Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah, serta didampingi Wakil Ketua Adek Chandra dan Doni Rinaldi. Dan juga dihadiri Wakil Bupati Hendrizal.

Terkait penolakan terhadap pengesahanya APBD-P 2026 tersebut, hal itu disikapi oleh Bupati Inhu Ade Agus Hartanto ini dengan angkat bicara. Dia memberikan penjelasan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Zulfahmi Andrian, beserta jajarannya.

Bupati Ade angkat bicara terkait penolakan Rancangan APBD-P 2026 oleh DPRD Inhu. Menurut Ade, terdapat itu sejumlah narasi berkembang di tengah masyarakat terkait alasan penolakan pada APBD-P 2026. Hal itu salah satunya mengenai pembangunan Islamic Center, serta sejumlah permasalah dibicarakan

“Ini memang patut dijelaskan. Padahal itu, sebelumnya telah disetujui didalam APBD murni 2025 melalui pembahasan bersama DPRD dan pemerintah daerah. Pada prinsip itu, disetujui para pihak. Kemudian APBD-P ditolak. Berarti jikalau ditolak, kita kembali ke murni, yang artinya tetap disetujui. Yang  jadi hal yang cukup aneh,” ujar Ade.

Ade juga menanggap halnya narasi bahwa APBD-P tidak mencerminkan kebutuhanya dasar masyarakat. Maka, ia mempertanya indikator digunakan itu untuk menentukan suatu anggaran tidak memenuhi dari akan  kebutuhan dasar masyarakat dimaksudkan oleh anggota DPRD Inhu menolak tersebut.

“Ini yang menjadi rancu, karena tidak jelas itu kebutuhan dasar seperti apa dimaksud,” katanya. Kesempatan itu, dia menegaskan, Pemkab Inhu sudah membuka ruang bagi DPRD untuk hal memberi koreksi terhadap rencana kegiatan untuk setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu selama proses pembahasan anggaran.

Soroti Dinamika Politik dan Pokir

Ade juga menyinggung dinamika politik di DPRD Inhu. Menurutnya, pada penolakkan APBD-P 2026 ini, tidak sepenuhnya dapat dilepaskan itu dari dinamika antara partai koalisi dan nonkoalisi.Namun, ia berharap perbedaan politik janganlah menghambat pembangunan daerah. Ini karena menjadi kebutuhan pembangunan.

Dalam kesempatan itu, Ade menyinggung pembahasan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD itu, menjelang paripurna penolakan APBD-P 2026. Ia mengaku, bahea sempat dihubungi salah seorang pimpinan DPRD untuk halnya membicarakan pelaksanaan Pokir. Ade menegaskan, bahwasa Pemkab tidak bermaksud menolak.

Namun, kondisi keuangan daerah terbatas membuat pemerintah harus menentukan skala prioritas. “Bukan berarti saya sebagai Kepala Daerah menolak, karena saya tahu itu adalah hak anggota DPRD. Namun yajb diketahui berkaitan dengan APBD kita yang mengalami tekanan fiskal,” jelas eks DPRD Riau dari PKB tersebut.

Ade menyebut sejumlah usulan pokir yang dinilai itu belum menjadi kebutuhan paling mendesak. Seperti halnya itu penimbunan, pembangunan pagar, paving block, gudang hingga marching band. Dikarena, di tengah keterbatasan fiskal tersebut, Pemkab ingin anggaran lebih dahulu diarahkan untuk hal kebutuhan yang dianggap mendesak, salah satunya pembangunan ruang kelas baru.

Ade berharap pembahasan APBD ke depan lebih mengedepankan akan hal kebutuhan masyarakat dengan melihat kemampuanya keuangan daerah, bukan pada kepentingan politik. Dalam hal ini, akibat ada penolakan APBD-P 2026 tersebut, maka Pemkab Inhu kembali mengacu pada APBD murni sesuai ketentuan berlaku dan akan berkoordinasi dengan Pemprov Riau.  (Amad)

APBD-PbupatiDPRDInhu
Comments (0)
Add Comment