Ini Respons Dirut BPJS Kesehatan Terkait Isu Tunggakan Iuran JKN Dihapus

DERAKPOST.COM – Beredarnya wacana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini mendapat respons Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito.

Ia menyebut kebijakan tersebut berpotensi membuat sekitar 23 juta peserta JKN yang sebelumnya itu tidak aktif kembali menjadi peserta aktif. Kendati demikian, hal proses advokasi dengan pemerintah ihwal ada isu penghapusan tunggakan iuran JKN masih harus dilakukan.

“Doakan, bahwa kalau benar-benar dihapus Perpres tunggakan iuran, 23 juta orang itu langsung bisa menjadi peserta aktif,” kata  Prihati di sela-sela acara Media Workshop, di Bandung, hari Rabu (16/9/2026). Namun dia mengatakan belum mengetahui kapan penghapusan itu.

Saat ini sebutnya, BPJS Kesehatan hanya melakukan advokasi melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) agar pemerintah segera mengambil keputusan.

“Belum ada. Kita hanya bisa advokasi lewat Kemenko PMK bagaimana pemerintah bisa segera memberikan penghapusan tunggakannya. Saya sama-sama doa,” paparnya.

Saat ini, terdapat sekitar 54 juta peserta JKN yang tidak aktif. Jumlah itu menjadi salah satu tantangan BPJS Kesehatan untuk dapat mengejar target peningkatan kepesertaan aktif. Namun, tidak semua peserta yang menunggak iuran berada dalam kondisi tidak mampu membayar.

Sebagian dari peserta berkaitan dengan kemauan untuk membayar atau willingness to pay. “Ini kan masalahnya willingness to pay. Bayar kalau lagi sakit. Kenapa yang tidak sakit bayar? Itu willingness to pay. Ada lagi inability to pay, memang dia tidak mampu bayar,” kata dia.

Prihati mencatat, apabila peserta yang tidak aktif kembali menjadi peserta aktif dan membayar iuran, maka ada potensi tambahan penerimaan iuran itu signifikan bagi program JKN. BPJS Kesehatan telah mendapat target untuk menambah sekitar 23,5 juta peserta aktif pada 2027.

Target diperlukan untuk mencapai cakupan peserta aktif sekitar 88 persen. Dalam hal ini, dia juga mengakui, mengejar kenaikan persentase peserta aktif bukannya perkara mudah. Terlebih, halnya kemampuan BPJS Kesehatan selama ini disebut yang berada di kisaran 4-5 juta peserta aktif tambahan per tahun.

“Untuk tambah 23,5 juta, padahalkan untuk  kemampuan kita dapat menambah 4-5 juta setahun. Tetapi kita kan dikasih target 23,5 juta,” katanya. Di karena itu, Prihati menilai apabila kebijakan penghapusan tunggakan iuran JKN benar-benar diterapkan, diharap kebijakan tersebut dapat membantu BPJS Kesehatan mengejar target peningkatan jumlah peserta aktif pada 2027.  (Dairul)

BPJSdihapusisukesehatantunggakan
Comments (0)
Add Comment