Menteri ATR/BPN Nusron Dua Kali Absen Panggilan DPR Usai OTT KPK, 20 Koper Berisi Rp106,3 Miliar Jadi Misteri

DERAKPOST.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid jadi sorotanya setelah dua hari berturut-turut tidak hadir didalam agenda rapat bersama Komisi II DPR RI.

Ketidakhadiran itu terjadi hanya sehari setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Nusron semestinya hadir dalam rapat Komisi II DPR, pada Selasa, 15 September 2026, yang membahas pengelolaan aset pemerintah daerah dan aset badan usaha milik daerah. Namun, ia diwakili Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan. Sehari berselang, Rabu, 16 September 2026.

Dikutip dari laman RiauSatu. Nusron kembali tidak terlihat dalam rapat pembahasan penetapan dan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun 2027 hasil pada pembahasan Badan Anggaran DPR.

Untuk kedua kalinya, Ossy hadir mewakili Nusron. Ketidakhadiran Nusron menjadi perhatian karena terjadi di tengah pengusutan perkara HGB yang menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta.

Dalam OTT pada Senin, 14 September 2026, KPK mengamankan 17 orang dan menyita uang tunai sekitar Rp106,3 miliar yang dikemas dalam sekitar 20 koper serta sejumlah wadah lainnya.

Dua Hari Tak Muncul di DPR Ossy mengatakan kehadirannya dalam rapat DPR merupakan penugasan dari Nusron. Ia menyebut ketidakhadiran sang menteri berkaitan dengan agenda lain yang telah dijadwalkan.

“Artinya, beliau memiliki penugasan dan kegiatan yang sudah terjadwal,” kata Ossy kepada wartawan. Namun, Ossy tidak menjelaskan secara rinci agenda yang membuat Nusron tidak hadir dalam dua rapat tersebut.

Bahkan, ketika ditanya mengenai keberadaan Nusron, Ossy mengaku tidak mengetahui apakah atasannya berada di Jakarta atau sedang berada di daerah lain. Meski demikian, ia membantah kabar yang menyebut Nusron sedang sakit.

Menurut Ossy, komunikasi dengan Nusron tetap berlangsung setiap hari karena kementerian masih berada di bawah kepemimpinannya. “Nggak tahu (keberadaannya), tapi setiap hari kami terus berkomunikasi,” ujar Ossy.

Sebelumnya, ketidakhadiran Nusron dalam rapat Komisi II pada Selasa, 15 September 2026, juga telah menjadi perhatian karena berlangsung sehari setelah OTT KPK. Saat itu, Ossy mengatakan Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan akan bersikap kooperatif.

20 Koper dan Rp106,3 Miliar

Di tengah absennya Nusron, perhatian publik juga tertuju pada barang bukti yang diamankan KPK dalam OTT tersebut. Setelah dilakukan penghitungan, KPK menyatakan uang yang disita mencapai sekitar Rp106,3 miliar.

Uang tersebut terdiri atas rupiah dan valuta asing yang disimpan dalam sekitar 20 koper serta sejumlah wadah lainnya. Uang dalam jumlah besar itu menjadi bagian penting dari penyidikan dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka yaitu terdiri dari di lingkungan ATR/BPN, pihak swasta, dan serta sejumlah pihak yang disebut memiliki kedekatan dengan Nusron.

Empat di antaranya disebut KPK sebagai orang kepercayaan Nusron, yakni mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry. KPK menduga Arif berperan sebagai pengepul uang dari Erwin dan Muhammad Fakhry. Sementara hal konstruksi perkara secara keseluruhan masih terus didalami penyidik.

KPK Dalami Keterkaitan Nusron

Kondisi tersebut membuat nama Nusron ikut menjadi perhatian dalam pengusutan perkara.  Namun, hingga kini KPK belum menetapkan Nusron sebagai tersangka.  Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penyidik masih mendalami keterkaitan Nusron berdasarkan keterangan yang muncul dalam pemeriksaan.

Dengan demikian, keberadaan Nusron dan hubungannya dengan perkara tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan, bukan kesimpulan hukum. KPK juga masih menelusuri asal-usul serta aliran uang Rp106,3 miliar yang disita dalam OTT.

Informasi mengenai 20 koper tersebut sebelumnya juga memunculkan dugaan bahwa uang itu berkaitan dengan Nusron. Namun, informasi tersebut masih berupa keterangan atau dugaan perlu diverifikasi melalui proses penyidikan KPK. Di sisi lain, pihak Istana menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Pemerintah tidak akan lakukan intervensi terhadap proses yang sedang berjalan di KPK. Dengan dua kali ketidakhadirannya di DPR, keberadaan Nusron pun menjadi pertanyaan publik. Pada saat bersamaan, KPK masih bekerja mengurai hubungan antara para tersangka, aliran uang Rp106,3 miliar, serta dugaan praktik suap dalam pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. (Dairul)

DPRKoperasimisteriNusronWahid
Comments (0)
Add Comment