Empat Rakit PETI di Areal Perkebunan PT Karya Tama Bakti Mulia Diamankan Polsek Kuantan Mudik

DERAKPOST.COM – Polsek Kuantan Mudik ini ada melaksanakan penertiban aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah perkebunanya PT Karya Tama Bakti Mulia (KTBM) tepatnya di daerah Bukit Tiga Putri, Desa Pantai, di Kecamatan Kuantan Mudik, Rabu sore (20/5/2026).

Kegiatan penertiban itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, S.H., M.H., bersama personel Polsek Kuantan Mudik, dan bahkan pihak keamanan di PT KTBM. Adapun personel yang terlibat diantaranya Kanit Intel Polsek Kuantan Mudik AIPTU Roni Pasla, SH, dan Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik AIPDA Ronal Alfrend, S.E., AIPDA Sandra Pauzi, S.E., BRIPKA Yupridal, BRIPDA Arif Nurhalim serta security PT KTBM.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dari pihak PT KTBM terkait dugaan adanya aktivitas PETI di areal perkebunan perusahaan.

“Setelah menerima laporan, personel langsung bergerak menuju lokasi menggunakan kendaraan roda empat untuk melakukan pengecekan dan penertiban,” ujar AKP Riduan.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 18.20 WIB, petugas menemukan empat unit rakit PETI dalam keadaan tidak beroperasi di kawasan Bukit Tiga Putri areal perkebunan PT KTBM.

Terhadap rakit dan peralatan yang ditemukan, petugas kemudian melakukan pemusnahan dengan cara dirusak dan dibakar guna mencegah kembali digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.

Dalam kegiatan itu tidak ditemukan maupun diamankan pelaku PETI karena lokasi dalam keadaan kosong saat petugas tiba di TKP. Selain itu, tidak ada barang bukti yang diamankan ke Mapolsek.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik guna menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (DeHa)

 

ArealperkebunanPETIPolsekRakit
Comments (0)
Add Comment