Akhirnya….. Mobil Land Cruiser Nyaris Hilang Jejak Itu Ditemukan di Pematang Siantar dan Disita KPK

DERAKPOST.COM – Dalam kasus dugaan suap terhadap Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby yang ditangani KPK ini, telah disita Mobil Pajero Sport Dakar, yang  sebagai barang bukti. Disita oleh KPK sejak Senin 29 Juni 2026. Kini mobil seharga Rp 700 juta itu sudah diamankan di Jakarta.

Hanya saja itu, mobil Land Cruiser LC300 tahun 2023, nyaris hilang jejak. Mobil Land Cruiser ini tidak ditemukan KPK diketika itu di Pekanbaru. Namun mobil seharga Rp 2,5 miliar itu ditemukan KPK tersebut sepekan  kemudian, yahh tepatnya hari Sabtu 4 Juli 2026. Mobil untuk suap jabatan Sekda ini ditemukan di Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara

Demikian disampaikan Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, bahwa mobil Land Cruiser LC 300 yang menjadi barang bukti dalam kasus dugaanya suap Bupati Nonaktif Suhardiman Amby itu ada  ditemukan di sebuah gudang penyimpanan kendaraan di Pematang Siantar, di Provinsi Sumatera Utara

“Pada hari itu juga Sabtu 4 Juli 2026, pihak  penyidik membawa mobil Land Cruiser ke Jakarta menggunakan jasa Towing,” beber Budi Prasetyo saat dihubungi. Disebutkan dia, saat ditemukan mobil Land Cruiser itu ternyata plat nomornya juga sudah diganti pihak yang memegang kendaraan berada di provinsi tersebut.

Karena itu, Budi Prasetyo mengatakan KPK selalu mengingatkan keseluruh pihak agar tidak itu menyembunyikan, memindahkan ataupun merusak barang bukti. Tindakan itu dapat berdampak pada proses hukum. Alasannya, kegiatan penggeladahan yang bertujuanya untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang diperlukan

Kendati begitu, Budi Prasetyo sampaikan apresiasi ini kepada pihak yang kooperatif  selama proses penggeledahan. Dimana ini ada sejumlah titik itu penggeledahan sejak Sabtu 4 Juli 2026. Bukan hanya ruangan di  kantor, tapi penggeladahan juga menyasar rumah kediaman bahkan sejumlah tempat, termasuk di Pekanbaru

Di Pekanbaru menurut Budi, KPK juga ada melakukan penggeladahanya di salah satu kantor ekspedisi. Di sini, tim penyidik KPK menemukan dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE). Ia menyebutkan barang bukti yang didapatkan di salah satu kantor ekspedisi, akan memperkuat pembuktian dalam konstruksi perkara yang menjerat Suhardiman Amby.  (Dairul)

CruiserlandMobilpematangSiantar
Comments (0)
Add Comment