DERAKPOST.COM – Dugaanya pelanggaran yang melibatkan anggota Polres Pelalawan tengah diproses sesuai halnya mekanisme berlaku. Respons cepat kepolisian tersebut mendapatkan apresiasi dari praktisi media nasional asal Riau, Imam Aulia Raihan, SM, CDS, CPRM.
Imam Aulia menilai langkah cepat Polres Pelalawan juga menunjukkan keseriusan dari institusi dalam merespons persoalan menjadi perhatian masyarakat. “Respons cepat itu, tentu patut diapresiasi. Namun, proses pemeriksaan harus tetap objektif, profesional dan berdasarkan fakta serta aturan yang berlaku,” katanya.
Menurut dia, respons cepat dilakukan oleh institusi itu penting untuk halnya menjaga kepercayaan publik. Namun, dalam proses pemeriksaan tetap harus berjalan objektif, profesional, dan sesuai dari aturan berlaku. Ia mengatakan, proses pemeriksaan tidak cukup hanya andalkan opini berkembang di ruang publik. Tapi butuh bukti.
“Sebagai praktisi media yang berasal dari Riau dan telah berkiprah berbagai daerah, saya melihat respons Polres Pelalawan ini sebagai langkah yang positif. Hal, muncul dugaan pelanggaran, institusi ini langsung mengambil langkah pemeriksaan tersebut melalui mekanisme berlaku. Artinya, butuh bukti, dan juga fakta,” ujarnya.
Menurut dia, masyarakat ini perlu memberi ruang kepada aparat untuk menyelesaikan pemeriksaan secara menyeluruh. Tapi ujar dia, pengawasan publik juga tetap penting, tetapi jangan sampai berkembang menjadi penghakiman sebelum proses selesai. Hal demikian mengajak masyarakat agar tetap tenang menunggu hasilnya.
“Kami, mengajak masyarakat tetap tenang. Boleh mengawal dan bahkan juga meminta transparansi, tetapi jangan juga mengambil kesimpulan sebelum adanya seluruh fakta diperiksa,” ujarnya berharap. Imam Aulia ini juga mengingatkan media, serta pengguna media sosial agar berhati-hati sebarkan hal informasi dugaan tersebut.
Sambungnya, jangan sampai media sosial menjadi ruang pengadilan. Jikalau terbukti ada pelanggaran, tentu harus ada tindakan sesuai aturan. Tetapi jikalau nantinya hasil pemeriksaan menunjukkan fakta berbeda, juga harus dihormati. Profesionalitas kata dia, institusi terkait justru terlihat mampu menangani dari persoalan.
“Apresiasi gerak cepat di Polres Pelalawan. Boleh juga kawal prosesnya, tetapi berikan kesempatan kepada institusi hukum untuk bekerja secara profesional. Yang kita harap adalah kebenaran, keadilan serta kepastian hukum. Jangan sampai akan tekanan opini publik, yang justru malah membuat proses objektif terganggu,” ujarnya.
Masyarakat Diminta Tetap Tenang
Imam mengimbau masyarakat Pelalawan agar tetap tenang dan memberikan ruang kepada Polres Pelalawan untuk menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
Menurutnya, masyarakat tetap memiliki hak untuk mengawasi dan mengetahui perkembangan sebuah perkara. Namun, pengawasan itu harus tetap menghormati proses hukum serta asas praduga tak bersalah.
“Saya mengajak masyarakat memberikan kesempatan kepada Polres Pelalawan menyelesaikan proses ini secara tuntas. Kita tentu sama-sama menginginkan keadilan dan kepastian hukum. Namun, kepastian itu harus lahir melalui proses yang benar, objektif dan berdasarkan fakta,” tegasnya.
Imam juga mengingatkan media dan pengguna media sosial agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai.
“Jangan sampai media sosial berubah menjadi ruang pengadilan. Kita boleh mengawal, bertanya dan meminta transparansi, tetapi jangan menghakimi pihak tertentu sebelum prosesnya selesai,” ungkapnya.
Profesionalitas Institusi Diuji Saat Ada Persoalan
Lebih lanjut, Imam menilai profesionalitas sebuah institusi tidak hanya terlihat ketika situasi berjalan normal. Profesionalitas justru diuji ketika institusi menghadapi persoalan yang melibatkan personelnya.
“Institusi yang profesional bukan berarti institusi yang tidak pernah menghadapi persoalan. Justru profesionalitas dapat terlihat dari bagaimana institusi merespons dugaan pelanggaran, melakukan pemeriksaan, dan mengambil tindakan berdasarkan aturan serta fakta yang ditemukan,” jelasnya.
Dia menegaskan, apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran, tindakan sesuai ketentuan harus dilakukan secara tegas.
Sebaliknya, apabila fakta yang ditemukan berbeda dengan informasi yang berkembang di masyarakat, hasil pemeriksaan tersebut juga harus dihormati.
“Kalau memang terbukti ada pelanggaran, tentu harus ada tindakan sesuai aturan. Kalau ternyata fakta yang ditemukan berbeda, itu juga harus kita hormati. Jangan sampai kesimpulan dibuat sebelum proses pemeriksaan selesai,” ujarnya.
Sebagai praktisi media nasional asal Riau, Imam menekankan pentingnya peran media dalam menjaga keseimbangan informasi, terutama ketika sebuah persoalan menjadi perhatian publik.
Dia berharap proses pemeriksaan yang dilakukan Polres Pelalawan berlangsung transparan, profesional, dan akuntabel sehingga memberikan kepastian bagi seluruh pihak.
“Kita apresiasi gerak cepatnya, kita kawal prosesnya, tetapi kita juga berikan ruang kepada Polres Pelalawan untuk menyelesaikannya secara profesional. Jangan terburu-buru menghakimi. Pada akhirnya, yang kita harapkan adalah kebenaran, keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak,” pungkas Imam. (Dairul)