DERAKPOST.COM – Diketahui itu sebanyak tiga anggota DPRD, di Jawa Timur (Jatim) dari Fraksi Gerindra terjerat didalam kasus penggunaan narkoba. Terkait ini Pengamat politik mendesak partainya memecat kader terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Tiga anggota DPRD yang diamankan yakni Muhammad Ukasyah Ali Murtadho (UAM), anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang. Kemudian Asrila Diska Rimunda, anggota DPRD Banyuwangi yang juga diketahui menjabat sebagai Bendahara DPC Gerindra Banyuwangi, serta Afif Reza Rimunda, anggota Fraksi Gerindra DPRD Situbondo.
Pengajar Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Brawijaya (UB) Dr Abdul Aziz SR menilai terjeratnya wakil rakyat dalam kasus narkoba bukanlah fenomena baru. Minim sanksi berat itu, dari internal partai membuat kasus serupa terus berulang di level daerah hingga pusat. Hal ini memperlihatkan ketidakseriusan partai politik dalam memberantas barang haram kian membahayakan masa depan generasi muda.
Padahal, ancaman narkoba sudah sangat mengkhawatirkan hingga menyasar anak usia sekolah dasar. “Artinya partai-partai tidak serius untuk turut memberantas atau mendorong penegak hukum memberantas tindakan berbahaya ini,” sebut Aziz, Jumat (2/10/2029). Aziz menyatakan, pengurus partai tak perlu pasif menunggu proses di kepolisian atau Badan Narkotika Nasional (BNN) maupun mekanisme dalam Badan Kehormatan (BK) DPRD cenderung lambat.
Dikutip halnya dari laman Detik.Partai bisa langsung memanggil kader bersangkutan untuk dimintai penjelasanya serta menguji hasilnya itu lewat tes urine secara mandiri. Langkah cepat ini penting demi kepastian hukum. Jika hasil tes menunjukkan negatif, kabar yang beredar bisa dipastikan hoaks. Namun jika hasilnya positif, pemecatan tanpa kompromi harus segera dijatuhkan. (Dairul)