Oalah….. Tiga Orang Anggota DPRD Fraksi Gerinda dari Kabupaten Berbeda di Provinsi Jatim Ini Diciduk Polisi

DERAKPOST.COM – Citra dari pada Partai Gerindra, merupa anggota DPRD di Jawa Timur (Jatim) terciduk polisi, bertempat di kamar hotel di Surabaya. Ketiganya berasal daerah di Kabupaten Malang, Banyuwangi, dan Situbondo.

Ketiganya diamankan bersama lima orang lainnya didalam penggerebekan dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Senin (28/9/2026) dini hari. Polisi temukan sejumlah barang bukti narkoba dan bahkan menyebut delapan orang diamankan inipun diproses itu melalui mekanisme restorative justice.

Tiga anggota DPRD yakni masing-masing Muhammad Ukasyah Ali Murtadho (UAM), anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang. Kemudian, Asrila Diska Rimunda, anggota DPRD Banyuwangi yang diketahui juga menjabatjya sebagai Bendahara DPC Gerindra Banyuwangi, Afif Reza Rimunda merupakan anggota Fraksi Gerindra DPRD Situbondo.

Dikutip dari laman Detik. Penggerebekan yang bermula dari informasi masyarakat, mengenai ada seorang karyawan swasta ini berinisial N yang diduga sedang gelar pesta narkoba di sebuah kamar hotel di Surabaya. Polisi ini kemudian mendatangi kamar tersebut, mendapati delapan orang berada di dalamnya.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto membenarkan adanya pengamanan tersebut. Polisi memastikan kedelapan orang yang diamankan tetap diproses sesuai prosedur hukum. “Kami amankan dan proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Hadi dalam keterangan tertulis,, Rabu (30/9/2026).

Dari lokasi, polisi menyita satu plastik sabu bekas pakai, dua butir ekstasi warna kuning, alat isap, korek, serta bungkus rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu. Hasil pemeriksaan menyebut N mengaku membeli sabu dan ekstasi dari seseorang berinisial C yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). N disebut membeli narkoba tersebut di salah satu wilayah di Surabaya.

Sementara itu, hasil penyidikan dan tes urine menunjukkan tujuh orang positif menggunakan ekstasi. N diketahui mengonsumsi sabu dan ekstasi. “Dalam pemeriksaan belakangan diketahui bahwa 3 diantaranya berstatus sebagai wakil rakyat dari kabupaten di wilayah Jatim,” bebernya.

Hadi menyebut barang bukti ditemukan berada di bawah batas yang diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA). Karena itu, kedelapan orang itu diproses melalui mekanisme restorative justice. Ini dipastikan semua proses sesuai prosedur.

Respons Gerindra Jatim

Kabar tiga kader Gerindra yang merupakan anggota DPRD dan diamankan dalam penggerebekan tersebut telah dikonfirmasi kepada Sekretaris DPD Gerindra Jatim Kharisma Febriansyah. Kharisma mengatakan pihaknya masih menunggu informasi resmi dari aparat kepolisian dan menghormati proses hukum yang berjalan.

“Kami menunggu dari aparat kepolisian apakah benar informasi tersebut. Kami menghormati proses hukum yang ada apabila itu benar terjadi,” kata Kharisma kepada detikJatim, Rabu (30/9/2026).

Kharisma menyebut aturan di partai sudah jelas, apabila ada kader yang terlibat proses hukum, salah satunya terkait penyalahgunaan narkoba maka akan dinon-aktifkan untuk sementara sampai proses hukum itu bersifat inkracht.

“Ya pasti kalau sudah inkracht dan bersalah, tentu partai mengambil langkah pemecatan. Namun, kita utamakan asas praduga tak bersalah. Saat ini kami belum memonitor persis kejadian itu, jadi kita serahkan ke aparat penegak hukum,” tandasnya. (Dairul)

dicidukDPRDGerindraJatimpolisi
Comments (0)
Add Comment