DERAKPOST.COM – Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan saat diminta tanggapan terkait pajak daerah, mengatakan, pihaknya mencatat realisasi penerimaan daerah dari 11 sektor pajak mencapai sekitar Rp153 miliar pada Triwulan Pertama (TW I) tahun 2023.
“Capaian tersebut melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp122 miliar, dengan persentase kenaikan sebesar 25 persen. Yakni telah mencapai Rp153 miliar di triwulan pertama 2023. Target kita triwulan ini adalah Rp122 miliar,” ujarnya.
Untuk memaksimalkan pendapatan pajak daerah, Bapenda Pekanbaru menerapkan strategi Intensifikasi, Ekstensifikasi, dan Digitalisasi (IED). Alek optimis bahwa capaian target tahun 2023 sebesar Rp792 miliar bisa tercapai, bahkan melebihi target jika optimalisasi terus dilakukan setiap triwulan.
Sebagai langkah peningkatan pendapatan pajak daerah, Bapenda Pekanbaru akan menggali potensi pajak bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Salah satunya adalah pajak sarang burung walet. “Kami akan melakukan pendataan usaha burung walet dengan Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan),” ungkap Alek.
Selain itu, Bapenda Pekanbaru juga akan memberikan stimulus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun ini sesuai arahan Penjabat (Pj) walikota. “Kami akan tetap memberikan stimulus bagi PBB,” tambah Alek.
Tim di lapangan terus melakukan Sosialisasi Daftar Tagih (SDT) kepada wajib pajak, termasuk pelaku usaha dan masyarakat, agar menyelesaikan kewajiban pajaknya. Bapenda Pekanbaru berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik demi membantu pembangunan kota Pekanbaru melalui optimalisasi pengumpulan pajak. **Fri