Aktivis Kesal Soal Rokok Ilegal, Bea Cukai Beraninya Sama Sopir Dan Toko Kecil

0 408

DERAKPOST.COM – Peredaran rokok ilegal, menjadi fenomena tak hanya mengancam penerimaan pajak daerah, khususnya Dana Bagi Hasil – Cukai Hasil Tembakau (DBH – CHT), hal ini memicu kekhawatiran terkait lemah pengawasan dan bahkan tindakan  pemerintah pada peredaran produk ilegal.

“Seperti halnya di kabupaten yang berjuluk Kota Keris dihadap masalah serius dengan meningkat peredaran rokok ilegal. Didalam hal ini, tak hanya mengancam penerimaan pajak daerah. Yakni pada DBH CHT, hal ini memicu kekhawatiran terkait lemah dalam  pengawasan dan tindakannya pemerintah,” ujar Farah Adibah.

Kadiv Advokasi Dear Jatim ini mengatakan, pengusaha rokok ilegal merupa otak utama dari seluruh operasi ilegal ini. Mereka yang turut mengatur produksi, distribusi, hingga pemasaran rokok ilegal. Dengan menindak mereka, tentu bisa memutus rantai pasok secara signifikan

Dikutip dari trans indonesia. Dalam hal ini Aparat Penegak Hukum (APH) seolah-olah tutup mata terhadap pengusaha Inisial HM asal kecamatan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, namun bersikap tegas dan bringas terhadap warung kelontong yang menjual rokok ilegal dan sopir yang memuat rokok ilegal.

“Hukuman yang tegas terhadap pengusaha akan memberikan efek jera yang lebih kuat. Kurir dan pengecer seringkali adalah orang-orang yang dipaksa atau tidak sepenuhnya memahami dampak perbuatan biadab mereka,” tegasnya.

Di lapangan, rokok-rokok tanpa pita cukai yang sah semakin banyak beredar di kios-kios dan warung kecil hingga pasar-pasar tradisional hingga seluruh pelosok desa.

Dirinya sangat menyayangkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah dalam mengawasi peredaran rokok ilegal di Sumenep. “Kami melihat pemerintah seolah-olah tutup mata terhadap masalah ini. Padahal, ini bukan hanya merugikan dari sisi ekonomi daerah, tetapi juga menambah dampak negatif bagi masyarakat. Kami berharap masalah ini segera diatasi dengan langkah melakukakan penutupan terhadap pabrik tempat produksi rokok ilegal, jika tidak maka kami Dear Jatim Sumenep Akan melakukan aksi di depan Mapolres Sumenep dan Bea Cukai Madura,” ungkapnya.

Namun, Farah mengingatkan bahwa janji-janji pemerintah sering kali hanya menjadi bagian dari retorika politik saat kampanye.

“Sudah terlalu sering masyarakat mendengar janji pemerintah akan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum saat kampanye, tapi setelahnya tidak ada tindakan nyata. Kami berharap pemerintah dan pemimpin baru nantinya benar-benar ingin membawa perubahan, dan berani mengambil langkah tegas dan efektif untuk mengendalikan peredaran rokok ilegal ini” tambahnya

Dengan semakin dekatnya pemilihan bupati, harapan besar diletakkan pada calon yang berani mengatasi masalah rokok ilegal ini dengan penegakan hukum yang konsisten.

Masyarakat Sumenep berharap, pemimpin yang terpilih nanti akan memiliki langkah konkret dalam memberantas peredaran rokok ilegal, tidak hanya sebagai janji politik tetapi juga sebagai tindakan nyata bagi kesejahteraan daerah.” tambahnya

Lebih lanjut Farah,”Pemerintah juga harus memberikan bantuan hukum kepada sopir atau pemilik warung kecil yang diduga dikriminalisasi oleh oknum penegak hukum,” tutupnya.  (Fadly)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.