Aktifitas Truk Bermuatan Pasir Hasil Galian C di Daerah Desa Kualu, Ada Dugaan Karcis Ajaib untuk Pungutan
DERAKPOST.COM – Pungutan Liar (Pungli) diduga mengatas namakan hal pemuda maupun pemerintah Desa Kualu, Kecamatan Tambang, masih berjalan hingga saat ini.
Kutipan membebani pengemudi truk-truk puluhan ribu sekali melintas itu diduga arah dana untuk oknum Aparat Penegak Hukum dan tokoh masyarakat di Desa Kualu, hingga pemuda setempat.
Pantas saja, dugaan praktek pungli ‘karcis ajaib’ ini aman-aman dengan tanpa tersentuh oleh hukum. Dengan hadir karcis ajaib ini, tentu saja paramafia galian C merasa terlindungi dari serbuannya penegak aturan.
Adapun pola kerja dari karcis ajaib ini yakni, setiap mobil truk masuk mengisi muatanya ke salah satu galian C Ilegal yang ada di Kecamatan Tambang, makanya para supir diwajibkan membayar puluhan ribu.
Selanjutnya, setelah saat akan keluar dari perbatasan Desa Kualu, seseorang yang ditugaskan untuk memungut karcis itu menyetop setiap kendaraan jenis truk bermuatan.
“Kami dibebankan bayar puluhan ribu untuk setiap hendak mengisi muatan, nanti kami di kasih karcis,” ungkap salah seorang supir truk, seperti dikutip dari Berkabarnusa.
Karcis ajaib ini sudah berjalan cukup lama, akan tetapi hingga sekarang ini masih juga tetap berjalan. Kuat dugaan, ada aktifitas pungutan retribusi berjalan secara ilegal, sebab setiap pungutan angkutan jalan meski ada izin dari Dinas Perhubungan setempat.
Diketahui, dalam beberapa bulan pasca digantinya Kapolres Kampar yang baru, penindakan terhadap aktifitas Galian C Ilegal khususnya di Kecamatan Tambang, seakan diabaikan dan terkesan aparat tutup mata.
Hasil dari penelusuran berkabarnusa.com, ke sejumlah galian C Ilegal di beberapa desa di Kecamatan Tambang, masih beraktifitas kian gila. Alat berat terus bergerak, mulai mesin turbo menyedot pasir sungai hingga truk-truk lalu lalang tidak ada henti.
Dampaknya, keluhan masyarakat debu -debu menyelimuti rumah -rumah warga sepanjang lintasan Desa Kualu, Teluk Kenidai, Desa Parit Baru, Desa Terantang, Desa Padang Luas hingga Desa Sungai Pinang.
Kemudian, abrasi juga tidak bisa di hindarkan sungai kian meluas, jembatan yang dibuat dengan anggaran ratusan miliar di Desa Gobah juga terus longsor. Sawit masyarakat terancam terjun bebas ke sungai.
“Apa yang harus kami lakukan untuk menghentikan aktifitas Galian C Ilegal ini, orang semua oknum menikmati,” kata masyarakat ayng mengaku pasrah melihat perilaku para mafia galian C ini. (Redaksi)