Akhirnya …. Anggota DPRD Kuansing Aldiko Putra yang Intimidasi Petugas Kehutanan Jadi Tersangka

0 368

 

DERAKPOST.COM – Masih ingat dengan video beredar. Yakni ada penghadangan Kepala Satuan Pengelola Hutan (KPH) Kuantan Singingi Abriman ini, dihadang dan disandera Anggota DPRD Aldiko Putra. Saat ini Aldiko Putra ditetapkan sebagai tersangka.

Politisi PKB itu jadi tersangka kasus penyekapan dan intimidasi Kepala KPH Kuantan Singingi, Abriman. “Aldiko telah tersangka, sejak 26 September kemarin. Tersangka itu tindak pidana kehutanan. Maka, kita koordinasi ke Ditreskrimsus Polda Riau,” ujar Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi, AKP Linter Sialoho.

Dikutip dari detik.com. Linter menyebut Aldiko itu jadi tersangka usai melakukan intimidasi kepada Kepala KHP Kuantan Singingi, Abriman. Bahkan dalam hal ini, Linter menyebutkan Aldiko mendatangi Abriman dan juga memaksa membawa ke rumahnya.

“Dia melakukan intimidasi terhadap petugas kehutanan yang bertugas. Yang mendatangi ramai, yang intimidasi dia sendiri, dipaksa korban dibawa ke rumah,” kata Linter.

Sebelum jadi tersangka, Aldiko juga sudah dipanggil. Namun dia datang saat perkara masih dalam penyelidikan dan saat status naik penyidikan, Aldiko selalu mangkir dari pemeriksaan.

“Sebagai saksi sudah kita panggil, waktu penyelidikan ada datang. Tapi pas proses penyidikan nggak ada datang,” katanya.

Sebelumnya Kepala Satuan Pengelola Hutan (KPH) Kuantan Singingi, Abriman dihadang Anggota DPRD Aldiko Putra. Dia dihadang dan disandera saat menangkap alat berat yang beroperasi dalam kawasan hutan lindung.

Informasi itu beredar luas di media sosial. Terlihat Abriman dimaki oleh sejumlah pria usai penangkapan alat berat di Hutan Lindung Bukit Betabuh, Sabtu (13/5/2023).

“Awalnya kami melakukan penangkapan alat berat di Hutan Lindung Bukit Betabuh. Saya kan turun ke lokasi, saya ada sama teman anggota TNI,” kata Abriman kepada detikSumut, Jumat (19/5) lalu.

Namun saat akan menuju ke Polsek Hulu Kuantan, ia mengaku dikejar dan dihadang puluhan pria. Salah satunya Aldiko Putra.

“Saat kami akan ke Hulu Kuantan, sekitar 100 meter dihadang dan seperti di video itu. Kunci mobil dirampasnya, mobil kan masih hidup. Langsung disuruhnya saya di sebelah, dia yang nyetir,” katanya.

Abriman awalnya minta persoalan itu diselesaikan di Mapolsek Hulu Kuantan. Tapi kata Abriman, Aldiko mengancam hingga akhirnya dia dibawa ke rumah itu dengan tanpa bisa berbuat banyak.

“Saya minta bawa ke Polsek Hulu Kuantan, tapi nggak mau dia, dibawa saya ke rumahnya di Hulu Kuantan. Banyak ngomong dia itu, tidak jelas. Kan dia emosi, cakap besar ya kita terdiam juga,” katanya.

Aldiko juga menanyakan perihal penangkapan alat berat tersebut. Dia minta alat berat tersebut dibebaskan berikut dua orang yang diamankan.

“Intinya dia minta apa dasarnya alat berat itu ditangkap. Minta surat penangkapan dan lainnya. Itu tertangkap tangan sedang bekerja, operator dengan kernek akhirnya wajib lapor,” katanya.

Abriman menjelaskan, hasil cek ke lapangan, setidaknya ada 1,5 hektare hutan lindung telah dibabat untuk jadi perkebunan. Bahkan alat berat yang diamankan pun akhirnya tidak disita karena dipaksa untuk membuat surat penitipan ke Aldiko dan keluarganya.

“Alat berat dititipkan, saya buatlah berita acara penitipan. Yang sudah dibuka itu ada 1,5 hektare. Di rumah diinterogasi mulai 18.30 WIB – 21.00 WIB malam. Saya awalnya sendiri, tapi ada lagi teman datang tujuh orang,” katanya. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.