Akhirnya….. Anggota DPRD Inhil Darnawati Sampaikan Permintaan Klarifikasi Minta Maaf pada Wartawan

0 138

DERAKPOST.COM – Saat ini, Anggota DPRD  Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Darnawati, menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada insan pers, saat usai ia dinyatakan melanggar kode etik oleh pihaknya Badan Kehormatan DPRD Inhil.  Hal itu ada dalam konferensi pers di Gedung DPRD Inhil, hari  Senin (2/2/2026).

Anggota DPRD dari Perindo ini yang secara resmi mengakui kesalahan dan sampaikan permohonan maaf terbuka kepada seluruh awak media di Kabupaten Inhil. Tindakkan permohonan maaf merupakan tindak lanjut atas putusannya Badan Kehormatan DPRD Inhil yang menyatakan Darnawati terbukti melanggar hal kode etik sebagai anggota dewan. Pelanggaran itu yang bermula dari percakapan pada grup WhatsApp memuat narasi menyudutkan profesi jurnalis terkait isu bayar media.

Sdang putusan etik yang juga telah digelar sebelumnya, bahwasa Badan Kehormatan DPRD Inhil ini menjatuhkan sanksi berupa teguran lisan kepada Hj Darnawati. Karena ia dinilai melakukan komunikasi yang tidak pantas, bahkan juga mencederai martabat insan pers. Selain hal sanksi teguran lisan, Badan Kehormatan juga mewajibkan yang bersangkutan membuat pernyataan maaf tertulis sebagai pertanggungjawaban atas kegaduhan publik yang ditimbulkan, serta melakukan halnya klarifikasi terbuka guna memulihkan hubungan kemitraan antara lembaga legislatif dan media.

Penanganan kasus ini sebelumnya sempat menuai kritik dari halnya berbagai elemen masyarakat. Proses internal dinilai kurang terbuka yang memunculkan kekhawatiran terhadap transparansi penegakan kode etik di lingkungan DPRD Inhil.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Inhil, Edi Gunawan, menegaskan permohonan maaf tersebut merupakan bagian dari kepatuhan terhadap putusan etik. “Kami ini, berharap rekan rekan media di Inhil dapat menerima permohonan maaf ini. Karena, DPRD Inhil berkomitmen meningkatkan pengawasan perilaku anggota agar hubungan kemitraan dengan media itu sebagai pilar demokrasi tetap terjaga,” ujarnya.

Ketua Forum Jurnalis Televisi Indragiri Hilir, Superto, menyatakan pihaknya menerima permohonan maaf tersebut. Namun hal ini menyayangkan proses yang berlarut larut. Semoga peristiwa yang menyudutkan pada  marwah wartawan ini bisa jadi pelajaranya bagi seluruh pejabat publik di Inhil. Senada itu, disampaikan Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia Inhil, Rosmelly. Dijelaskan dia, pihaknya menerima permohonan maaf Hj Darnawati. (Nurizal)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.