Airlangga: Dorong Pakai Transum, Pemerintah Batasi Penggunaan Mobil Dinas 50 Persen

0 46

DERAKPOST.COM – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah telah menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat dalam sepekan. Pihak
pemerintah juga meminta ada pembatasan penggunaanya kendaraan dinas hingga 50 persen.

“Efisiensi mobilitas termasuk pembatasan kendaraan dinas 50 persen kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang digelar virtual, Selasa (31/3/2026). Airlangga meminta kebijakan WFH dimanfaatkan dengan baik oleh para ASN.

Dikutip dari laman Detik. Dia menekankan penggunaanta transportasi publik dalam menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Hal itu mendorong penggunaannya transportasi publik. Jadi untuk mengurangi kendaraan dinas dan gunakan semaksimal mungkin transportasi publik.

Selain itu, pemerintah sudah menetapkan penyesuaian kebijakan terkait perjalanan dinas bagi ASN. Pembatasan kunjungan kerja ke luar negeri dikurangi hingga 70 persen. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 April besok. “Efisiensi perjalanan dinas di dalam negeri hingga 50 persen, keluar negeri hingga 70 persen,” pungkasnya. (Dairul)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.