Agung Rahmat Sebut Ada Sembilan Ranperda Masuk Prolegda 2023

0 238

 

DERAKPOST.COM – Ketua Bapem Perda DPRD Kuansing, Agung Rahmat Hidayat
mengatakan, DPRD sudah menetapkan sembilan rancangan peraturan daerah (Ranperda) sebagai program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2023.

“Di luar protap, ada delapan usulan pemerintah dan satu inisiatif DPRD,” ujar Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Kuansing, Agung Rahmat Hidayat, Rabu (4/1/2023) di Telukkuantan.

Dikatakan Agung, Ranperda inisiatif DPRD Kuansing berkaitan tentang iven daerah. Ranperda ini dinilai penting, sebab Kuansing punya iven tahunan seperti pacu jalur dan iven kebudayaan lainnya.

Kalau anggaran, ada untuk empat Ranperda. Nah, dari sembilan ini, mana yang lebih dulu dibahas, itu nanti akan kami tetapkan. Kami juga berkoordinasi dengan Pemda terkait kesiapannya,” ujar Agung.

Sedangkan lima Ranperda lainnya akan diupayakan pada perubahan APBD 2023. Karena itu, lanjut Agung, pihaknya mendorong Pemda Kuansing menggesa perubahan lebih cepat.

“Jangan terlambat seperti tahun-tahun yang berlalu. Sehingga, target sembilan Ranperda yang masuk Prolegda tuntas pada tahun 2023 ini,” ujar Agung.

Dalam pembahasan ini, DPRD Kuansing akan membentuk panitia khusus (pansus). Bapem Perda DPRD Kuansing akan menggesa dibentuknya pansus tersebut.

Sebenarnya, Pemkab Kuansing mengajukan 21 Ranperda ke DPRD Kuansing. Setelah adanya kesepakatan, hanya delapan yang ditetapkan sebagai Prolegda.

Adapaun delapan Ranperda yang masuk dalam Prolegda 2023 yakni penyertaan modal Pemkab Kuansing ke Bank Riaukepri dan Riau Airlines, pengelolaan zakat, rencana tata ruang wilayah Kabupaten Kuansing, pajak retribusi daerah dan badan usaha milik daerah.

Selanjutnya, Ranperda tentang Limbago Adat Nagori, tanah ulayat dan pajak pancung alasnya, usaha perkebunan dan pengelolaan keuangan daerah.***

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.