Achmad: Guru Honorer di Lingkungan Kemenag Riau Harus Diangkat Jadi PPPK

0 142

 

DERAKPOST.COM – Anggota Komisi VIII Dr H Achmad MSi mendorong pihaknya Kementerian Agama (Kemenag) supaya mengusulkan guru honorer di lingkung itu diangkat jadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu disampaikanya saat menghadiri Forum Grup Diskusi Bertajuk Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi) itu, bersama praktisi dan akademisi pendidikan Islam di Hotel Sapadia, Pasir Pengaraian, Kamis (8/9/2022).

Menurut anggota DPR dari Dapil Riau itu, dengan diangkat jjadi PPPK maka diharapkan guru-guru agama, ustadz, dan juga dosen di lembaga pendidikan agama diangkat kesejahteraanya setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga memberikan jaminan masa depan bagi mereka.

“Kita dorong Kemenag itu mengajukan usulan guru agama agar diangkat PPPK sebanyak mungkin. Hal itu berhasil atau tidak, merupakan soal kedua. Tapi, kita dari Komisi VIII siap backup, bagaimana supaya porsi guru agama itu baik dosen sehingga maksimal diangkat menjadi PPPK,” cakap Achmad.

Achmad juga menyatakan, perjuangan meusulkan pengangkatan guru agama menjadi PPPK ini tidak hanya ditujukan pada guru honorer mengabdi di sekolah negeri saja, tetapi juga sekolah swasta. Mantan Bupati Rohul ini, mengatakan, selain peningkatan kesejahteraan, juga terus berupaya mendorong peningkatan SDM guru melalui pelatihan dan diklat

Hasilnya, nanti itu tahun 2022, Provinsi Riau sudah memiliki Balai Diklat dan Pelatihan tersendiri bersama Provinsi Kepulauan Riau. Dimana sebelumnya Balai Diklat tersebut berada di Sumatera Barat yang bergabung dengan Sumatera Barat, Jambi, dan Kepri.

“Dengan ada diklat sendiri kita harapkan pelatihan terhadap guru dapat dilakukan secara maksimal, sehingganya kualitas SDM bisa makin meningkat di samping hal itu meningkatnya program-program kesarjanaan yang melalui program bea siswa,” tambahnya. **Ina

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.