Wow….. Polda Riau Hanya Layani Media Nasional, dan Lokal Dicueki Keterbukaan Informasi

0 70

DERAKPOST.COM – Pelayanan keterbukaan informasi publik, yang di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau disorot tajam. Dimana, hal itu melanda insan pers di Provinsi Riau. Disorot tajam itu yang lantaran diduga kuat mempraktikkan sikap pilih kasih dan serta  diskriminatif dalam merespons konfirmasi para kuli tinta, khususnya media lokal.

Keluhan mengemuka lantaran para Pejabat Utama (PJU) di korps bhayangkara daerah dituding hanya sudi melayani jurnalis yang bernaung di bawah bendera media-media ternama setingkat nasional. Atas kondisi tersebut, jurnalis juga mengeluhkan sikap dari Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) di Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Dalam hal ini, bahwa Pandra dinilai kurang komunikatif, kaku, dan serta sulit dimintai konfirmasi. Padahal fungsi posisi Humas sejatinya adalah sangat vital sebagai pintu gerbang informasi resmi kepolisian. Tetapi hal ini menemui jalan buntu saat meminta keterangan itu dari para Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di tingkat kabupaten dan kota.

Alih-alih mendapat pencerahan di tingkat provinsi, tapi harapan jurnalis justru kerap membentur tembok tinggi. “Diketika kami kesulitan mendapatkanya konfirmasi dari Polres, biasanya kami menghubungi Kabid Humas. Harapan kami tentu mendapatkan penjelasan atau bantuanya menjembatani komunikasi. Tetapi sering terjadi itu justru kami diminta kembali menghubungi pihak yang bersangkutan,” ujar wartawan lokal, Defri Candra.

Kondisi inipun dinilai sangat menyabotase tugas-tugas jurnalistik di lapangan. Karena diketahui, Humas yang harusnya bisa hadir memfasilitasi kebutuhan klarifikasi cepat demi akurasi serta halnya keberimbangan informasi tapi justru memperkeruh situasi.
Bahkan, intimidasi verbal dialami jurnalis saat mencoba menggali informasi resmi.

“Saat itu saya dimarahi dan bahkan disebut sebagai provokator ketika menyampaikan konfirmasi melalui sebuah grup WhatsApp. Padahal saya hanya menjalankan tugas jurnalistik untuk meminta penjelasan dan klarifikasi,” dibeberkan Defri membongkar perlakuan antikritik oknum Humas.

Ancam Periuk Nasi Wartawan Lokal

Perlakuan diskriminatif tersebut memicu kekecewaan mendalam. Terlebih, muncul arogansi kelembagaan yang prioritaskan komunikasi dengan pada media nasional ketimbang media daerah. Padahal, peran media lokal yang sangat strategis untuk menjangkau informasi masyarakat hingga ke pelosok Riau.

“Kami, merasa ada perbedaan perlakuan. Bahkan itu pernah terucap bahwa Humas lebih cocok berkomunikasi dengan media nasional. Tentunya pernyataan seperti itu membuat kami sebagai media lokal yang merasa kurang dihargai. Sikap tertutup ini dinilai sudah langgar prinsip transparansi. Keterbukaan informasi publik adalah kunci utama untuk jaga kepercayaan masyarakat pada institusi penegak hukum,” katanya. (Irsyad)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.