DERAKPOST.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar kembali jadi sorotannya masyarakat, terkait penanganan persoalan Desa Ludai yang di Kecamatan Kampar Kiri Hulu. Publik menilai Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, bersikap lamban menindaklanjuti hal dugaan penyimpangan di dalam tata kelola pemerintahan desa ini dikepalai Firdaus.
Berdasarkan informasi yang berkembang, struktur pemerintahan di Desa Ludai, yang diduga kuat didominasi lingkaran keluarga dekat Kepala Desa. Posisi-posisi strategis, mulai dari Sekretaris Desa, dan Bendahara, hingga pengurus BUMDes itu diduduki oleh anak kandung, adik kandung, serta sanak saudara lainnya. Kondisi ini yang memicu kecurigaan luas dengan terjadinya praktik nepotisme.
Yang menjadi perhatian utama, hingga saat ini belum ada tindakan tegas yang diambil. Beredar ini isu kuat ditengah warga, bahwa Kepala Desa Firdaus tersebut yang diduga memiliki kedekatan emosional yang sangat baik dengan Bupati Kampar Ahmad Yuzar. Dugaan kedekatanya inilah yang kemudian dianggap sebagai “payung perlindungan”, sehingga berbagai tudingan penyimpangan seolah tak tersentuh.
Situasi hal ini semakin menimbulkan tanda tanya besar, mengingat Camat Kampar Kiri selaku atasannya langsung, yaitu ditingkat kecamatan itu diindikasi dugaan ada ikatan loyalitas politik yang membuat masyarakat curiga bahwa pengawasan dan penindakan terhadap atas dugaan pelanggaran di Desa Ludai menjadi tidak bisa berjalan maksimal atau terkesan ditutup-tutupi.
Sebagaimana diketahui, terkait informasi ini dikonfirmasikan kepada Bupati Ahmad Yuzar melalui sambungan selulernya, tidak memberikan respon apapun. Begitu halnya dengan Camat Kampar Kiri Bustamar, saat dikonfirmasi via WhatsApp. Ia mengatakan, tidak bersedia memberi statement. “Kalau berita itu, saya no komen,” ujarnya singkat.
Diberitakan ini sebelumnya. Pemerintahan Desa (Pemdes) Ludai, Kecamatan Kampar Kiri Hulu menjadi sorotan publik. Yakni ada dugaan praktik nepotisme pengisian dalam jabatan strategis di lingkung pemerintahan setempat. Informasi yang berkembang di tengah masyarakat, posisi Sekretaris Desa (Sekdes) diduga dijabat oleh anak kandung Kepala Desa (Kades) Firdaus, sementara Bendahara Desa dijabat adik kandung.
Sejumlah warga ini menilai jabatan publik seharusnya diisi melalui mekanisme yang terbuka dan mengedepankan kompetensi, bukan menimbulkan kesan ada dominasi keluarga dalam hal struktur pemerintahan desa. Bahkan, sorotan menguat karena di tengah masyarakat berkembang anggapan Kepala Desa Ludai juga memilik hubungan komunikasi dan kedekatanya baik dengan Bustamar, Camat Kampar Kiri Hulu.
Kedekatan yang kemudian memunculkan berbagai persepsi di kalangan masyarakat bahwa sejumlah kritik dan keluhan terkait tata kelola pemerintahan desa dinilai tidak mendapatkan perhatian maksimal. Karena hingga disaat ini tidak terdapat bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran hukum maupun hal penyalahgunaan kewenangan terkait hubungan tersebut.
Masyarakat ini berharap fungsi pembinaan serta hal pengawasan pada pemerintahan desa dilakukan secara profesional, objektif, serta tanpa meintervensi kepentingan apa pun. Seperti hal yang diungkap oleh aktivis Kampar, Antoni, kepada media. Ungkap dia, bahwa pemerintah itu juga perlu menjawab berbagai pertanyaan berkembang. Supaya tak timbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Jangan sampai juga muncul kesan bahwa jabatan publik hanya berputar di lingkaran keluarga dan orang-orang dekat itu dengan kekuasaan. Pemerintah itu, harus terbuka, profesional, serta dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Kalau memang semua proses itu audah sesuai aturan, maka tidak ada alasan untuk menutupinya,” tegasnya.
Sementara itu, Buyung, warga Desa Ludai, meminta kepada pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap persoalan sedang menjadi perhatian masyarakat. Ujarnya, hal jika memang semua proses pengangkatan perangkat desa sudah sesuai aturan, buka secara terang kepada masyarakat. Artinya, transparansi adalah cara terbaik menjawab keraguan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. (Dairul)