DERAKPOST.COM – Saat ini kepala daerah mendapatkan insentif, atau bonus berupa persentase itu dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dicapai.
Usulan itu disampaikan oleh Mendagri Tito Karnavian kepada wartawan. Ia ungkapkan ide tersebut merespons mengenai banyak kepala daerah itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kenapa? Jikalau dia PAD-nya makin tinggi, kepala daerahnya makin aktif, kreatif, untuk mencari anggaran sendiri tanpa memberat rakyat,” kata dia seperti dikutip dari Antara,
Tito mengatakan, bahwa skema memacu kepala daerah untuk lebih kreatif mencari anggaran demi kepentingan daerah. Maka insentif diberikan ini sebagai penghargaan atas kinerja kepala daerah bersangkutan.
“Tidak ada salahnya itu kalau seandainya mereka diberi insentif atas hasil kerjanya mereka. PAD-nya itu bertambah kan. Tapi kalau tak ada insentifnya mungkin mereka jadi tidak semangat, dan kurang semangat, untuk mendapatkan PAD,” ucapnya.
Mengenai kepala daerah yang belakangan ini kerap terjaring OTT komisi antirasuah, Tito mengatakan: pembinaan sudah sering dilakukan. Namun semua itu kembali pada
masing-masing.
Dia menyebut, usulan lain untuk mencegah kepala daerah korupsi juga sudah ada. Hal itu, dengan seperti memberikan dukungan dana operasional. “Supaya dia para kepala daerah enggak ke mana-mana, kan,” sebut mantan Kapolri ini..
Sejumlah kepala daerah kerap terjaring OTT KPK dalam beberapa waktu terakhir. Teranyar, KPK menahan mantan Bupati Muara Enim Edison (EDS) setelah melakukan OTT pada 8 Juni 2026.
Edison ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, tahun anggaran 2025-2026.
Edison diduga memerintahkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara menerima setoran dari para rekanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Sebelum itu, KPK juga menahan mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, mantan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, hingga mantan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. (Dairul)