Dituding Sajikan Makanan Berulat, Pihak SPPG AKP Tegaskan Itu Kejadian Lampau dan Sudah Langsung Diganti
DERAKPOST.COM – Menanggapi halnya pemberitaan miring dari salah satu media online terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyebutkan adanya temuan ulat dan rambut pada makanan santri di Ponpes Nurul Ilmi, pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Aneka Kuliner Perawang (AKP) Yayasan Pendidikan An-Nur akhirnya angkat bicara.
Pihak pengelola menyayangkan narasi yang beredar karena dinilai tidak berimbang dan berpotensi menggiring opini negatif di tengah masyarakat Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Kepala SPPG AKP Yayasan Pendidikan An-Nur, Widya Sari, menegaskan bahwa pihaknya merasa sangat dirugikan atas pemberitaan sepihak tersebut. Menurutnya, informasi yang disajikan tidak menggambarkan fakta kedisiplinan dapur mereka secara utuh.
Sari tidak menampik bahwa human error pernah terjadi, namun ia menggarisbawahi bahwa peristiwa tersebut adalah kejadian masa lalu yang skalanya sangat kecil dan sudah langsung ditangani di lapangan.
“Kami memproduksi dan menyalurkan hingga 3.000 porsi MBG setiap harinya. Dari jumlah masif tersebut, memang pernah ada laporan masalah pada 1 atau 2 ompreng makanan, dan sudah lama sekali, bukan baru-baru ini dan semenjak tanggal 28 kemarin menu MBG kita ditolak, kita tidak lagi mengantarkan ke sekolah tersebut,” ujar Widya Sari.
Ia menambahkan, setiap kali ada komplain mengenai kualitas makanan, SOP yang diterapkan SPPG AKP adalah langsung menarik porsi bermasalah tersebut dan menggantinya dengan menu yang baru saat itu juga.
Lebih lanjut, Sari menyatakan bahwa Yayasan An-Nur selalu menerapkan prinsip transparansi dan terbuka kepada pihak manapun, termasuk awak media yang ingin melakukan fungsi kontrol sosial. Kendati demikian, ia meminta agar fakta di lapangan tidak dipelintir demi kepentingan clickbait yang merugikan nama baik institusi.
“Kami selalu membuka ruang informasi bagi siapa saja. Namun, kami meminta dengan sangat agar informasi jangan dipelintir. Ini menyangkut nama baik SPPG dan yayasan pendidikan kami yang menaungi hajat hidup orang banyak,” tegasnya.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, pihak SPPG AKP kini tengah menunggu iktikad baik dari media bersangkutan untuk memuat Hak Jawab mereka secara proporsional.
Sari juga menegaskan, jika ruang klarifikasi dan hak jawab tidak diakomodasi dengan baik, atau jika ada pihak-pihak yang terus menyebarkan informasi tendensius tanpa konfirmasi, pihaknya tidak akan segan untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum.
“Langkah hukum akan kami tempuh jika memang diperlukan ke depannya, demi melindungi reputasi lembaga,” kata Sari.
Di akhir keterangannya, Widya Sari memastikan kepada masyarakat Kabupaten Siak, khususnya para orang tua dan penerima manfaat di Kecamatan Tualang, bahwa SPPG AKP tetap memegang teguh komitmen tinggi dalam menjaga kualitas, kebersihan, dan higienitas setiap makanan yang disalurkan.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak sekola Ponpes Nurul Ilmi serta media online terkait guna mendapatkan keterangan lebih lanjut demi menjaga keberimbangan informasi. (Berry)