Reformasi Ala Prabowo: Transparansi Dikuatkan, Lembaga Negara Siap Dievaluasi Tanpa Delegitimasi

0 68

DERAKPOST.COM – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong reformasi tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, responsif, dan berpihak kepada kepentingan publik.

Melalui berbagai langkah strategis, pemerintah tidak hanya melakukan pembenahan kelembagaan, tetapi juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sebagai bagian penting dalam penguatan demokrasi nasional.

Komitmen tersebut terlihat dari instruksi Presiden Prabowo untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap lembaga pemerintahan yang diawali dari institusi kepolisian. Langkah itu disampaikan dalam pertemuan bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di Jakarta sebagai bagian dari agenda pembenahan birokrasi dan penguatan institusi negara.

Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Ahmad Dofiri, menegaskan bahwa Presiden menginginkan reformasi yang benar-benar berdampak terhadap kualitas pelayanan negara kepada masyarakat. Menurutnya, arahan Presiden sangat jelas agar seluruh proses reformasi dibangun melalui partisipasi publik yang luas.

“Jadi perintahnya sangat jelas sekali, jaring masukan dari masyarakat seluas-luasnya, dan Pak Presiden menyampaikan yang diinginkan itu memang semua lembaga perlu direformasi,” ujar Ahmad Dofiri.

Langkah tersebut, jelas Dofiri, menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan Prabowo membuka ruang demokrasi yang sehat dan konstruktif.

Menurutnya, pemerintah mendorong kritik, masukan, dan pengawasan publik sebagai bagian dari proses pembenahan negara, namun tetap dalam koridor menjaga stabilitas nasional dan tidak menjurus pada upaya delegitimasi terhadap institusi negara.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan bahwa Presiden juga menyetujui penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar menjadi lembaga independen dengan kewenangan yang lebih kuat dalam pengawasan eksternal terhadap Polri.

“Presiden sangat menyetujui untuk dilakukannya penguatan Kompolnas, Komisi Kepolisian Republik Indonesia diperkuat sehingga keputusan dan rekomendasinya mengikat,” kata Jimly Asshiddiqie.

Upaya reformasi tersebut sekaligus memperlihatkan arah pemerintahan yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan penguatan checks and balances dalam sistem ketatanegaraan. Pemerintah juga memastikan seluruh proses tetap berjalan sesuai konstitusi dan mekanisme demokrasi yang berlaku.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa Presiden tetap mempertahankan mekanisme konstitusional dalam penunjukan Kapolri dengan melibatkan DPR RI.

“Pak Presiden sudah memilih bahwa beliau tetap akan mengikuti apa yang berlaku sekarang,” ungkap Yusril Ihza Mahendra.

Tidak hanya di sektor hukum dan keamanan, reformasi pemerintahan era Prabowo juga menyasar penyederhanaan regulasi dan birokrasi untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat serta dunia usaha. Presiden secara tegas meminta deregulasi perizinan yang dinilai terlalu berbelit dan berpotensi menghambat investasi maupun pertumbuhan ekonomi nasional.

“Permudah perizinan jangan persulit,” tegas Prabowo saat memberikan pengarahan di Kejaksaan Agung.

Pemerintah juga terus menegaskan komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang bersih. Presiden meminta seluruh aparat melakukan pembenahan internal serta menghentikan praktik perlindungan terhadap aktivitas ilegal demi menjaga kepercayaan publik terhadap negara. (Dairul)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.