Dugaan Tiang Provider MyRepubulik Mulai Menjamur, Desheriyanto: Satpol PP Pekanbaru Gencar Lakukan Penertiban

0 115

DERAKPOST.COM – Belakangan ini kembali marak, dan menjamur halnya pemasangan tiang provider, digunakan sebagai jaringan internet di wilayah hukum Kota Pekanbaru. Padahal telah ada kebijakanya Pemerintah Kota (Pemko), yaitu telah tidak ada lagi itu penambahannya tiang baru, sejak Februari 2026.

Sebagaimana untuk diketahui Surat Edaran (SE) tersebut dengan Nomor: B.100.2.2.4/Kominfo – Infra/75/2026 tentang Instruksi Pengawasan dan Pelaporan Pemasangan Tiang Tumpu Jaringan Telekomunikasi. Isi dari SE tersebut dengan tegas ini melarang provider pasang tiang baru pada sejumlah wilayah di Kota Pekanbaru.

Tapi saat ini, diduga provider MyRepubulik melanggar aturan tersebut,.dengan nekad memasang tiang baru. Sehingga, tindakan nekad provider tersebut menjadi perhatian serius Satpol PP Pekanbaru ini melakukan tindakan tegas, dengan mencabut tiang itu. Dikarena pemasaran tiang tersebut sangat jelas itu melanggar aturan.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto, dikonfirmasi mengatakan, pihak Satpol PP telah berulang kali melakukan pencabutan tiang-tiang provider itu yang baru dipasang tersebut. Hal itu sambungnya, sesuai bunyi dari SE Nomor: B.100.2.2.4/Kominfo. Yaitu, tidak ada lagi itu hal penambahannya tiang baru, sejak Februari 2026.

Dia juga mengatakan, jika ada laporan dari masyarakat terkait aktivitas pemasangan tiang provider di daerah mereka. Maka hal itu, dengan ditindaklanjuti petugas Satpol PP Pekanbaru. “Sejak adanya SE tersebut, maka sejak Februari 2026, tidak ada tiang baru yang dipasang provider. Maka segera ditertibkan,” ujar Kasat ini.

Dikatakan dia, seperti baru-baru ini Satpol PP Pekanbaru mengambil tindakan tegas pada provider menambahkan tiang baru di Kota Pekanbaru ini. Pencabutan sejumlah tiang, pada hari Selasa (12/5/2026). Tiang serta kabel jaringan, diduga milik prpvider MyRepublic Indonesia tersebut. Ini, sesuai laporanya dari masyarakat.

Bahkan katanya, beberapa waktu lalu juga sudah dilakukan penertiban tiang provider di sepanjang Jalan Seroja, hingga tembus ke Jalan Duta Seroja, di Kelurahan Sialang Rampai. Sebutnya, ini juga menindaklanjut laporan dan keluhan warga. “Diingatkan ke seluruh pihak penyedia layanan jaringan ini mematuhi regulasi,” ujarnya. (Dairul)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.