LBH Masyarakat Apresiasi Kemenimipas Tindak Oknum Pegawai Nakal

0 123

DERAKPOST.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) meapresiasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) yang melakukan ‘bersih-bersih’ di lingkup internal mereka. LBH Masyarakat meminta Kemenimipas komitmen dengan pembenahan ini.

“Prinsipnya segala sesuatu yang bertujuan untuk melakukan pembenahan atau bersih-bersih internal itu pasti kita dukung, dan tentunya kita apresiasi jika ada komitmen serius untuk memproses mereka-mereka yang melakukan pelanggaran,” Advokat LBH Masyarakat, Ma’ruf Bajammal,

Dikutip dari laman Detik. Ma’ruf meminta Kemenimipas melakukan perubahan. Hal ini agar kejadian ratusan pegawai melakukan pelanggaran ini tidak berulang lagi.

“Meskipun demikian, rasanya kalau tindakan bersih-bersih itu hanya sifatnya reaktif dengan proses oknum tertentu tanpa ada perubahan fundamental yang dilakukan itu tidak akan membuat suatu perubahan yang signifikan, jadi hanya akan berulang, dan berulang kembali,” katanya.

“Oleh sebab itu, kami memandang, tindakan bersih-bersih itu harus dilakukan juga bersamaan dengan perubahan kebijakan dalam pengurusan pemasyarakatan,” imbuhnya.

Dia pun menyoroti banyaknya masalah pemasyarakatan di kasus narkoba. Dia pun mengusulkan agar pemerintah mengubah kebijakan tentang kasus narkoba.

“Kasus narkotika itu selalu memberikan sumbangsih yang dominan dalam pemasyarakatan, karena mayoritas penghuni lapas kasus narkotika, oleh sebab itu di samping memberantas oknum-oknum yang bermain tentunya juga harus merubah juga kebijakan narkotika yang saat ini diberlakukan pemerintah, salah satu upayanya apa, ya lakukanlah terkait dengan perubahan atau reformasi kebijakan narkotika kita,” katanya.

“Seperti misalkan mengubah paradigma dari yang tujuannya melakukan penghukuman, artinya setiap orang terlibat narkotika itu harus dipenjara berubah pendekatan-pendekatan lain misalkan pendekatan kesehatan atau bahkan pendekatan lain yang sejalan dengan HAM,” sambungnya.

Dia menilai jika cara-cara itu dilakukan beriringan dengan bersih-bersih internal ini, maka kasus pelanggaran ini tidak akan terulang.

“Salah satunya adalah kita lakukanlah dekriminisasi itu terkait penggunaan pemanfaatan narkotika, kalau misalkan ini dilakukan juga beriringan dengan menumpas oknum-oknum ini kemudian bisa merubah persoalan yang ada, jadi persoalannya tidak terus berulang,” ucapnya.  (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.