Mundur dari PSI, Ini Menjadi Alasan Ade Armando

0 224

DERAKPOST.COM – Ade Armando merupa penggiat Media Sosial (Medsos) yang juga politisi di Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengundurkan diri dari partai ini. Hal itu dia sampaikan dalam jumpa pers di Kantor DPP PSI, Selasa (5/5/2026).

“Saya mohon izin, yaitu melalui konferensi pers, saya menyatakan mengundurkan diri dari PSI, ya,” kata Ade dalam keteranganya, seperti dikutip pada laman CNNIndonesia. Keputusan yang diambil ini, ujarnya, bukan karena dirinya bermasalah dengan jajaran di partai.

Namun, dia bilang kalau pengunduran diri tersebut dilakukan untuk melindungi partai buntut kasus hukum yang sedang ia jalani atas dugaan penghasutan dan juga ujaran kebencian. Katanya, hal itu telah menyeret partainya.

“Kasus saya alami terlalu jauh dan tak mau hal itu terjadi atau menyeret partai. Artinya, dalam hal ini tujuan untuk melindung partai dari dampak kasus hukum kini saya hadapi tersebut. Saya menyatakan mengundurkan diri,” ujarnya.

Ade menegaskan keputusan diambil untuk melindungi partai buntut dari kasus hukum yang sedang dia jalani. Ada kelompok, atau pihak-pihak itu sengaja mengorkestrasi hal ini, untuk menyerang atau akan hancurkan partai ini.

Ade menyebut, buntut dari kasusnya, partai dengan sejumlah koleganya di internal ikut terseret. Menurut dia, bahwa ada ancaman gerak partai akan dipersulit dengan karena kasus tersebut. Maka ujarnya, lebih baik ini mundur.

“Cara itu yang tak adil, sehingga cara paling masuk akal untuk dari menyelamatkan PSI, adalah dengan pengunduran diri. Diketahui, ada seperti orang-orang akan mempersulit kerja PSI berikutnya untuk perjuangkannya partai di berbagai tempat, menuju Pemilu 2029,” ujarnya.

Diketahui, bahwasa Ade Armando dan juga Permadi Arya dilaporkan ini ke Polda Metro Jaya terkait atas dugaan penghasutan dan provokasi buntut potongan pada ceramah JK saat berceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) yang pada beberapa waktu lalu.

Laporan dibuat Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) dan teregister dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“Kami mendatangi Polda Metro Jaya dalam rangka membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penghasutan dan provokasi yang diduga dilakukan oleh saudara Ade Armando dan Permadi Arya melalui media sosial,” kata perwakilan APAM sekaligus pelapor Paman Nurlette kepada wartawan, Senin (20/4/2026). (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.