Wabup Muklisin Dorong Pabrik Minyak Goreng untuk Segera Memasuki Tahap Produksi Massal Ditahun Ini

0 61

DERAKPOST.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) ada mendorong pabrik minyak goreng milik dari koperasi di daerah untuk segera memasuki tahap produksi massal pada tahun ini.

Wakil Bupati Kuansing, Muklisin, bahkan secara tegas meminta agar produk yang dihasilkan dapat dijual dengan harga terjangkau bagi masyarakat.

“Harganya harus terjangkau oleh masyarakat sekitar, harus berdampak positif ke masyarakat,” ujar Muhklisin saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/4/2026).

Pabrik minyak goreng tersebut dikelola oleh Koperasi Produsen Unit Desa (KPUD) Tupan Tri Bakti yang berada di Desa Simpang Raya, Kecamatan Singingi Hilir.

Kehadiran pabrik ini diharapkan mampu menjadi solusi atas kebutuhan minyak goreng lokal sekaligus menekan harga di pasaran.

Fasilitas pengolahan minyak goreng itu merupakan bantuan dari Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang dikucurkan pada tahun 2024 lalu.

Nilai bantuan yang diberikan mencapai Rp5,7 miliar untuk mendukung pembangunan dan operasional awal pabrik.

Dalam operasionalnya saat ini, pabrik mampu mengolah sekitar 5 ton tandan buah segar (TBS) sawit per hari.

Dari jumlah tersebut, dihasilkan sekitar 950 kilogram minyak goreng yang siap dipasarkan. Namun, pihak pengelola tidak berhenti pada capaian tersebut.

Saat ini, mereka tengah melakukan uji coba peningkatan kapasitas produksi hingga mencapai 1 ton atau setara dengan 1.000 kilogram minyak goreng per hari.

Muklisin menilai, peningkatan produksi ini penting agar pabrik benar-benar mampu bersaing di pasar, terutama dengan produk minyak goreng premium yang selama ini mendominasi.

Ia berharap kehadiran pabrik ini dapat menjadi alternatif bagi masyarakat dalam mendapatkan minyak goreng dengan harga yang lebih stabil dan terjangkau.

Selain itu, keberadaan pabrik juga diharapkan mampu menekan fluktuasi harga yang kerap terjadi di pasaran.

“Mudah-mudahan dengan produksi massal nanti, harga minyak goreng dari pabrik ini bisa lebih murah dan terjangkau oleh masyarakat,” ujar Muhklisin.

Menurutnya, secara kualitas, minyak goreng yang dihasilkan oleh pabrik KPUD Tupan Tri Bakti sebenarnya sudah layak konsumsi dan tidak kalah dengan produk lain yang beredar di pasaran.

Ia mengungkapkan bahwa sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk tersebut juga telah dikantongi oleh pihak koperasi.

Namun demikian, pengelola masih berupaya melakukan peningkatan kualitas lebih lanjut.

“Sertifikat SNI sudah dikantongi, namun mereka ingin tingkatkan lagi kualitasnya,” ujarnya.

Muklisin menambahkan, jika pabrik ini berhasil berkembang dan menunjukkan hasil yang optimal, Pemerintah Kabupaten Kuansing siap mendorong koperasi lain untuk mendapatkan bantuan serupa dari BPDPKS.

“Kalau ini berhasil, tentu kita akan bantu koperasi lain mengusulkan pembangunan pabrik minyak goreng yang sama, bahkan dengan kapasitas yang lebih besar lagi,” tutupnya. (DeHa)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.