Insentif Rp6 Juta Perhari Bisa Disetop, Jika Dapur MBG Tak Sesuai SOP Diterapkan Di SPPG

0 61

DERAKPOST.COM – Diketahui untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ini, ada insentif Rp6 juta per hari. Namun dalam hal ini dapat distop atau dihentikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), apabila fasilitas SPPG tidak memenuhi standar operasional.

Maka itu, dari BGN memastikan melakukan pengawasan ketat terhadap SPPG. “Logika operasional dari mekanisme pendisiplinan ini dilandasi itu supremasi hukum tertinggi ABP, yaitu tiada layanan tiada pembayaran atau no service, no pay,” ungkap Rufriyanto Maulana Yusuf, dalam keterangan kepada wartawan.

Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN ini mengatakan, bahwasa tiada pembayaran demikian, artinya insentif Rp6 juta per hari itu bisa langsung dihentikan, apabila fasilitasnya tak memenuhi standar operasional atau dinyatakan itu tidak siap digunakan.

Dikutip dari laman Detik. Rufriyanto ungkap bahwa hak mitra atas insentif Rp6 juta ini akan seketika hangus manakala fasilitas SPPG terklasifikasi itu dalam status gagal beroperasi atau tidak tersedia yang walau disebabkan berbagai alasan.

Menurutnya, mekanisme pendisiplinan ini menjadi alat pemaksa kepatuhan (punitive control). Tujuannya agar mitra selalu menjaga kualitas layanan dan sanitasi secara optimal.

“Parameter kecacatan mutu ini diberlakukan secara ketat apabila suatu hari filter air SPPG terdeteksi E. Coli, aliran IPAL mampet membanjiri permukiman warga, mesin chiller mati menyebabkan daging busuk, atau gagal mendapat Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Kemenkes, maka secara hukum fasilitas tersebut dinyatakan stand by readiness tidak terpenuhi, maka pada hari itu juga, insentif Rp 6 juta langsung dihentikan (suspend),” jelas Rufriyanto.

Rufriyanto menambahkan ketentuan ini juga mendorong mitra untuk secara disiplin menjaga kualitas fasilitas setiap hari, karena seluruh risiko operasional berada di pihak mitra.

Dengan demikian, standar keamanan pangan dan kebersihan lingkungan dalam program MBG dapat terus terjaga. Selain itu, dia menilai, kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi tata kelola publik yang terus disempurnakan.

Meski masih membutuhkan penyesuaian di berbagai aspek operasional, dia menegaskan bahwa skema kemitraan SPPG memiliki nilai strategis yang besar.

“Kita perlu menyadari bahwa setiap transformasi besar dalam tata kelola publik senantiasa merupakan sebuah proses penyempurnaan yang berkelanjutan. Program MBG melalui skema kemitraan SPPG ini mungkin masih memerlukan penyesuaian di berbagai aspek operasional, namun menafikan nilai strategisnya hanya berdasarkan prasangka sempit merupakan sebuah kerugian intelektual,” tuturnya.

Terakhir, dia mengajak publik untuk melihat kebijakan ini secara objektif sebagai upaya mengalihkan beban belanja modal menjadi investasi jangka panjang bagi kualitas hidup generasi mendatang. Dia mengatakan program ini bertujuan untuk mewujudkan bangsa yang mandiri dan mampu bersaing.

“Dengan menelaah kebijakan ini secara cerdas dan melampaui sekadar retorika di permukaan, kita akan melihat bahwa instrumen ini bukan tentang keuntungan sepihak, melainkan tentang gotong royong patriotik demi mewujudkan kedaulatan bangsa yang mandiri dan kompetitif,” pungkasnya.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.