DERAKPOST.COM – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau menjadi sorotan serta perhatian serius, khususnya dari aktifis lingkungan. Seperti halnya dari pihak Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera mengatur ulang prioritas anggarannya struktur APBD Riau 2026.
Pasalnya saat ini ditengah ancaman defisit anggaran dan bahkan Status Siaga Darurat Karhutla, anggaran penanganan kebakaran tersebut hanya berkisar Rp3,6 miliar. Untuk anggaran bantuan pembangunan fasilitas instansi vertikal tersebut mencapai Rp133 miliar. Pemprov Riau ini harus mengalihkan anggaran untuk bantuan itu pembangunan instansi vertikal tersebut.
Diketahui, anggaran Rp133 miliar itu untuk pembangunan fasilitas instansi vertikal itu dialokasikan pembangunan dan dukungan untuk rumah sakit TNI, RS Bhayangkara, rumah dinas Kepala Kejaksaan Tinggi, rumah dinas Kapolda, serta lanjutan sisa pembayaran pembangunan gedung BIN Riau.
Hal ini disampaikan Manager Advokasi dan Pengembangan di FITRA Riau Sartika Dewi kepada wartawan didalam keterangan pers diterima media. Dia menjelaskan, Pemprov Riau ini harus mengalihkan anggaran untuk bantuan pembangunan instansi vertikal. Ini dengan harapan penanganan Karhutla bisa menjadi lebih maksimal.
“Dimana, anggaran untuk halnya bantuan pembangunan fasilitas instansi vertikal itu mencapai Rp133 miliar. Kita meminta agar Pemprov Riau bisa mengalihkan anggaran instansi vertikal untuk halnya penanganan Karhutla dan hal perlindungan masyarakat terdampak, serta peningkatan dari layanan dasar publik,” ujar Dewi.
Pihaknya meminta Pemprov meningkatkan anggaran penanggulangan Karhutla secara signifikan, ini sesuai dengan status darurat yang telah ditetapkan. Artinya, ini lebih baik prioritaskanya akan program pengentasan kemiskinan dan serta pemulihan ekonomi masyarakat, khususnya terhadap wilayah terdampak.
Pihaknya juga mendorong agar Pemprov Riau melakukan transparansi dan evaluasi terbuka terhadap struktur belanja daerah, agar publik dapat menilai arah kebijakan fiskal pemerintah. Menurut dia, bahwasa ketimpangan ini menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah untuk penanganan bencana ekologis. Kondisi ini menunjukan ada ketimpangan prioritas anggaran yang serius.
Padahal, dampak Karhutla ini adalah nyata baik bagi lingkungan hingga kehidupannya masyarakat, terutama itu tinggal di sekitar kawasan hutan serta lahan gambut. Asap yang ditimbulkan menyebabkan gangguan kesehatan, menurunkan hal produktivitas ekonomi, hingga kian memperparah angka kemiskinan. Sementara itu, pengentasan kemiskinan di Riau ini masih menghadapi tantangan besar.
Ironisnya, kebijakan Pemprov Riau dalam memprioritaskan anggaran ini terjadi saat Pemprov sendiri melakukan penghematan besar-besaran yang berdampak langsung pada masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan kondisi Riau berstatus Siaga Darurat Karhutla. “Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dipotong, serta berbagai program pelayanan publik dan kegiatan strategis lainnya turut mengalami pengurangan anggaran. Sementara, Riau juga sedang krisis Karhutla,” jelasnya.
Ia menyebut, prioritas anggaran Pemprov sangat tidak rasional karena gagal mengutamakan kebutuhan masyarakat yang paling mendesak.
“Ketika masyarakat menghadapi ancaman asap karhutla dan tekanan ekonomi, pemerintah justru mengalokasikan anggaran besar untuk kebutuhan yang tidak mendesak bagi rakyat,” jelasnya.
Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendata, total luas Karhutla di Riau mencapai 2.713,26 hektare dalam periode 1 Januari hingga 24 Maret 2026.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan tren luas kebakaran meningkat cepat dalam beberapa waktu ini. Kebakaran terjadi di wilayah Siak, Pelalawan, Indragiri Hulu, dan Indragiri Hilir. (Redaksi)