Rencana Tambah Modal BRK Syariah dan Jamkrida, Pemprov Riau Lakukan Rapat Pembahasan

0 62

DERAKPOST.COM – Sebagai dari strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan juga meningkatkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Maka dari
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan melakukan penambahan penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Hanya, pada PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) di sektor perbankan serta Jamkrida di bidang penjaminan kredit. Ini dilakukan sebagai upaya strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pembahasan rencana penambahan modal itu disampaikannya Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Job Kurniawan saat rapat di Kantor Gubernur Riau, hari Jumat (27/3/2026).

Dalam pembahasan tersebut ditegaskan penanaman modal untuk BRK Syariah direncanakan ini pada tahun 2027, sementara untuk Jamkrida akan direalisasikan pada tahun 2026.

Kebijakan itu diharapkan mampu memperkuat peran kedua BUMD tersebut dalam mendukung pembiayaan dan akses permodalan bagi masyarakat serta pelaku usaha di daerah.

Job Kurniawan mengatakan, bahwa kebijakan penambahan penyertaan modal difokuskan pada sektor strategis yang memiliki dampak langsung terhadap perekonomian daerah.

“Fokus kita adalah memperkuat BUMD yang bergerak di sektor perbankan dan penjaminan kredit agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara lebih luas,” katanya.

Job menjelaskan bahwa penanaman modal pada BRK Syariah direncanakan pada tahun 2027 dengan mempertimbangkan kesiapan dan kondisi keuangan daerah.

“Sementara untuk Jamkrida, penambahan penyertaan modal akan kita lakukan pada tahun 2026 ini agar dapat segera memperkuat akses pembiayaan bagi pelaku usaha,” ujarnya.

Menurutnya, langkah ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja BUMD secara berkelanjutan.

“Dengan permodalan yang kuat, kami berharap BUMD dapat lebih optimal dalam menjalankan perannya serta memberikan kontribusi nyata terhadap PAD,” sebutnya.

Dikutip dari laman Mediacentre. Job Kurniawan menegaskan, bahwa setiap kebijakan yang diambil telah melalui proses kajian dan evaluasi yang matang.

“Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara terukur, transparan, dan akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Job Kurniawan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BUMD dalam mengoptimalkan pemanfaatan penyertaan modal.

“Kolaborasi yang baik akan menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan peran BRK Syariah dan Jamkrida semakin kuat dalam mendukung pembiayaan dan penjaminan kredit di daerah.

“Kami optimistis langkah ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” tukasnya. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.