Warga Riau Bisa Bayar Pajak Kendaraan Saat Libur Lebaran dan Bisa Dapat Hadiah, Ini Caranya…..

0 69

DERAKPOST.COM – Kendati libur panjang dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah pada tahun 2026 tidak mehentikan pelayanan publik pada sektor perpajakan kendaraan.

Tim Pembina Samsat Provinsi Riau memastikan masyarakat tetap dapat menunaikan kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ secara daring selama periode lebaran.

Layanan ini menjadi solusi praktis, terutama bagi warga yang tengah melakukan perjalanan mudik dan tidak dapat mengakses kantor Samsat secara langsung.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Riau, M Hidayat menegaskan, layanan digital tetap beroperasi penuh tanpa henti melalui aplikasi SIGNAL.

“Bayar pajak kendaraan khusus plat BM secara online melalui aplikasi SIGNAL selama periode libur ini sangat praktis, dan kami ini menyiapkan berbagai keuntungan menarik bagi warga,” ujar M Hidayat.

Program layanan khusus ini berlangsung mulai 18 hingga 24 Maret 2026, mencakup masa libur lebaran hingga arus balik awal.

Sistem berbasis digital memungkinkan masyarakat mengakses layanan kapan saja, tanpa batasan waktu.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari transformasi layanan publik berbasis teknologi yang memudahkan masyarakat dalam berbagai situasi, termasuk saat mobilitas tinggi seperti musim mudik.

Tidak hanya memberikan kemudahan, Tim Pembina Samsat Riau juga menghadirkan program apresiasi bagi wajib pajak yang melakukan transaksi selama periode tersebut.

Skema hadiah mengusung konsep “siapa cepat dia dapat”, dengan total nilai mencapai jutaan rupiah.

Rinciannya meliputi, 100 saldo e-wallet, 150 paket kuota internet dan 150 paket asuransi kecelakaan diri dari JRP Insurance.

Program ini sekaligus memberikan perlindungan tambahan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan selama lebaran.

Setelah berhasil melakukan pembayaran melalui aplikasi SIGNAL, wajib pajak cukup mengikuti prosedur sederhana:

1. Memindai barcode resmi yang disediakan

2. Mengisi formulir digital melalui tautan Google Form

3. Memastikan data transaksi valid

Data tersebut akan menjadi dasar dalam penentuan penerima hadiah.

M Hidayat menekankan bahwa kepatuhan membayar pajak kendaraan merupakan bagian penting dari persiapan mudik yang aman.

“Rayakan lebaran dengan tenang bersama keluarga, jangan lupa pastikan pajak kendaraan Anda sudah terbayar,” tegasnya.

Dengan dokumen kendaraan yang sah, masyarakat dapat melintasi pos pengamanan tanpa hambatan administratif.

Program ini diharapkan mampu menjaga tren positif pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Selain itu, digitalisasi layanan juga berpotensi mengurangi antrean panjang di kantor Samsat setelah libur usai.

Sinergi antara Jasa Raharja, Kepolisian, dan Pemerintah Provinsi Riau menjadi contoh konkret adaptasi layanan publik di era digital. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.