Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri Sebut Akan Turun Cek Fakta Operasi Tambang Galian C yang Bermasalah
DERAKPOST.COM – Diketahui sekarang ini, masih banyak ditemu sejumlahan aktivitas tambang diduga, menimbulkanya dampak bagi masyarakat. Maka dalam hal ini pihak dari Komisi III DPRD Riau berencana turun langsung ke lapangan. Hal ini, melakukan pengecekan fakta terkait aktivitas.
Demikian disampaikanya Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri kepada wartawan. Dia mengatakan, langkah ini diambil menyusul ada indikasi bahwasa pemberian izin pada usaha tambang tersebut tidak sepenuhnya didasarkan pada dokumen yang valid. Oleh karena itu, sebutnya, Komisi III DPRD Riau akan mengecek langsung.
Edi Basri yang disebut Purbaya Riau inipun mengatakan, rencana peninjauan tersebut nanti akan dibahas lebih lanjut dalam rapat internal Komisi III DPRD Riau, yang dengan dijadwalnya berlangsung Senin mendatang tersebut. Dalam hal agenda rapat itu, maka para anggota dewan menentukanya jadwal serta lokasi peninjauan guna memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Politisi Gerindra Dapil Kampar ini tegaskan, langkah turun langsung ke lokasi penting dilakukan untuk memastikan seluruh proses perizinan maupun kegiatan operasional tambang berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. DPRD juga ingin memastikan tidak ada aktivitas usaha yang merugikan masyarakat maupun lingkungan.
“Salah satu aktivitas yang menjadi sorotan adalah kegiatan galian C milik PT Dadi Madju di Desa Tambang, Kabupaten Kampar. Operasi perusahaan tersebut menuai protes dari masyarakat setempat karena diduga menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan sumber penghidupan warga,” kata Edi.
Warga bersama Kepala Desa Tambang, Alimudin jelas Edi, bahkan meminta penghentian aktivitas perusahaan tersebut pada Kamis (11/3/2026). Alimudin menyampaikan bahwa masyarakat merasa dirugikan sejak perusahaan melakukan aktivitas pengerukan kerikil dan pasir menggunakan alat berat.
“Masyarakat sudah dirugikan. Selain air sumur yang mulai kering, keramba milik warga juga tidak lagi produktif,” ujarnya.
Menurutnya, aktivitas pengerukan yang dilakukan perusahaan diduga telah mempengaruhi kondisi lingkungan di sekitar desa, khususnya terhadap sumber air yang selama ini dimanfaatkan warga untuk kebutuhan sehari-hari maupun usaha perikanan. (Dairul)