DERAKPOST.COM – Seekor anak Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang sebelumnya ada beberapa kali memangsa ternak warga di Desa Pulau Muda, berada di Kecamatan Teluk Meranti. Sehingga hal itu membuat resah.
Upaya mitigasi konflik satwa liar kembali dilakukan di Kabupaten Pelalawan. Tim dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama aparat dan masyarakat, telah berhasil mengamankan seekor anak Harimau Sumatera tersebut.
Kepala BBKSDA Riau, Supartono, S.Hut., M.P melalui Kepala Bidang Teknis Ujang Holisudin, Kamis (12/3/2026) ini secara tegas menjelaskan, bahwa kemunculan satwa dilindungi tersebut telah terpantau sejak beberapa waktu terakhir di sekitar permukiman masyarakat wilayah Tanjung Pulai.
Ia menyebutkan, pada 25 Februari 2026 seekor Harimau Sumatera itu dilaporkan memburu kambing milik warga hingga ini mendekati teras rumah masyarakat. Maka hal tersebut ada membuat warga khawatir karena lokasi kemunculan satwa dilindungi tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari BBKSDA Riau itu segera melakukan upaya mitigasi konflik dengan halnya memasang kandang jebak atau box trap di lokasi yang diduga menjadi jalur pergerakannya satwa. Tapi hingga 3 Maret 2026, harimau itu tak berhasil masuk ke dalam perangkap yang telah dipasang.
Peristiwa kembali terjadi pada Senin, 9 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, ketika seekor Harimau Sumatera kembali memangsa kambing milik warga yang berada di dalam kandang. Lokasi kejadian berada tidak jauh dari Simpang Tiga jalan menuju Desa Pulau Muda, yang dalam beberapa bulan terakhir sering dilaporkan sebagai titik kemunculan satwa liar tersebut.
Merespons kejadian itu, pada Selasa, 10 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB tim bersama masyarakat kembali memasang kandang jebak di lokasi kejadian dengan memanfaatkan sisa ternak yang dimangsa sebagai umpan. Pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB, saat tim melakukan monitoring, harimau tersebut akhirnya terpantau telah masuk ke dalam kandang jebak sehingga berhasil diamankan dengan aman.
Selanjutnya pada Rabu, 11 Maret 2026, tim melakukan proses evakuasi dengan memindahkan satwa dari kandang jebak ke kandang angkut melalui prosedur pembiusan yang dilakukan oleh tim dokter hewan dari Balai Besar KSDA Riau.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, satwa tersebut merupakan anak Harimau Sumatera berjenis kelamin betina dengan perkiraan usia kurang dari satu tahun.
Secara umum kondisi kesehatan satwa tersebut dinyatakan baik, tidak ditemukan luka pada tubuhnya dan menunjukkan perilaku normal, meskipun secara fisik terlihat agak kurus.
Saat ini harimau tersebut ditempatkan di pusat penyelamatan satwa milik Yayasan Arsari Djojohadikusumo untuk pemantauan dan pemulihan kesehatan, sebelum nantinya dipertimbangkan untuk dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
Balai Besar KSDA Riau juga mengapresiasi peran aktif TNI, Polri, pihak perusahaan kehutanan, dan masyarakat serta mengimbau warga agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan tanda keberadaan Harimau Sumatera di sekitar permukiman. (Ajo Marbun)