DERAKPOST.COM – Belakangan diketahui sejumlah pejabat Bea Cukai itu, ditangkap atau diamankan pihak KPK. Maka saat ini, KPK mengungkap modus mengakali cukai rokok dalam kasus dugaan suap pegawai Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). KPK menyebut perusahaan rokok mekanik menggunakan cukai rokok manual ini agar mendapat lebih murah.
“Ada dari beberapa jenis perusahaan rokok ya, ada yang rokok mekanik, ada itu rokok manual begitu ya, itu kan harga cukainya juga berbeda ya. Ada juga modus-modus yang misalnya rokok mekanik tapi pakai cukai rokok manual itu karena memang harga cukainya lebih murah,” sebut Jubir KPK Budi Prasetyo dikutip itu, dari laman Detik.
Budi juga mengatakan masyarakat jadinya dibuat percaya karena merasa rokok yang dibelinya itu ada cukainya, walaupun tidak sesuai. Ada pula rokok lainnya, yang tidak ditempel cukainya sama sekali. Tapi sebut dia, namun bisa juga masyarakat melihat. Apa sudah terpasang cukai, tapi ternyata setelah dilihat, itu beda. Cukai yang harus di rokok manual ditempel.
Namun KPK belum menjelaskan siapa saja perusahaan rokok itu berbuat hal tersebut. Hal itu, katanya, akan diungkap pada saat jadwal pemeriksaan saksi. “Ya, ada secara spesifik kami belum bisa sampaikan. Jadi nanti ketika dilakukan halnya pemanggilan dan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi nanti kami akan update,” tuturnya.
Sebelumnya, KPK mengungkap kasus ini pun berdampak maraknya pada peredaran rokok ilegal di Indonesia. KPK mengusut dua produsen rokok di Jatim dan Jateng yang diduga memberi suap. Katanya saat ini diantaranya dari Jawa Tengah dan juga Jawa Timur. Maka akan mintai keterangan saksi-saksi, pemberian uang dari pihaknya perusahaan rokok mana saja.
Meski kasus ini yang bermula dari temuan di pusat, KPK tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara ke tingkat daerah. Mengingat Bea Cukai itu memiliki kantor perwakilan di tingkat provinsi. Dari penyidik juga akan memeriksa apakah ada peran dari Kantor Wilayah (Kanwil) dalam memuluskan praktik suap, yang sebelum sampai ke tingkat pusat.
KPK mengungkap barang KW atau palsu dan ilegal juga bisa masuk ke Indonesia gara-gara kasus suap pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. KPK menyebutkan suap itu membuat pengecekan tidak dilakukan sesuai dengan aturan.
Asep Guntur mengungkap ada kesepakatan antara Kasi Intel Bea dan Cukai, Orlando Hamonangan, dan Kasubdit Intel Bea dan Cukai Sisprian Subiaksono dengan pemilik PT Blueray John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Andri, serta Manager Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan pada Oktober 2025. Mereka diduga sepakat mengatur jalur importasi barang ke Indonesia.
Total saat ini ada tujuh tersangka kasus suap impor barang di Bea Cukai. Berikut identitasnya:
1. Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 sampai Januari 2026;
2. Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC);
3. Orlando (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC);
4. Jhon Field (JF) selaku Pemilik PT Blueray
5. Andri (AND) selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray
6. Dedy Kurniawan (DK) selaku Manager Operasional PT Blueray.
7. Budiman Bayu Prasojo (BBP) selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai. (Dairul)