Ini Tanggapan Wabup Kuansing Muklisin Terkait Pemberitaan Membanding Pinjam Uang dengan Pemprov Jawa Barat
DERAKPOST.COM – Beredar pemberitaan di media online, berjudul Provinsi Jawa Barat Pinjam Uang, Kuansing Juga Akan Pinjam Tapi Kegunaannya Beda. Hal itu ditanggapi Wakil Bupati (Wabup) Kuansing Muklisin.
Kepada wartawan, Wabup Kuansing ketika dikonfirmasi, mengatakan, memang benar saat ini Pemkab Kuansing mencoba untuk mencari terobosan atau solusi didalam hal dapat mengatasi permasalahan keuangan daerah, yang dikarena efek pemangkasan dana transfer dari pusat.
“Yah, memang benar ada saat ini Pemkab Kuansing mencoba untuk mencari upaya terobosan atau solusi didalam mengatasi permasalah keuanganya daerah sekarang ini. Yang dikarena efek dari pemangkasan dana transfer dari pusat tersebut,” ujarnya dalam pesan WhatsApp.
Wabup Kuansing ini mengatakan, diharap pada semua pihak tidak menilai dilakukan Pemkab tersebut dengan asumsi-asumsi negatif. Dikarena sebut dia, langkah taktis ini diambil mengingat sebagaimana hal itu untuk pembayarannya tunda bayar belanja pembangunan tersebut.
Kesempatan itu, Wabup Muklisin tegaskan bahwa, dengan salah satunya mengajukan pinjaman tersebut. Dan hal ini bukan hanya dilakukan Pemkab Kuansing, sebab hampir mayoritas kabupaten/kota serta provinsi di Indonesia dengan mengajukanya pinjaman keuangan seperti hal ini.
Lebih lanjut dia mengatakan, kondisi disaat sekarang diketahui dengan besarnya angka pemotongan transfer dari pusat. Maka kata Muklisin, bahwasa hal tersebut berdampak keuangan daerah ini. Suntikan dana sangat diperlukan, sesuai yang diketahui itu masih ada yang perlu dibayar.
Kembali diharapkan oleh Wabup Kuansing Muklisin, bahwa langkah peminjaman uang dilakukan Pemkab mencoba untuk mencari terobosan bisa mengatasi hal permasalah keuangan daerah. “Ini diharap kepada para pihak, untuk kiranya tidak berasumsi yang negatif,” ungkap Wabup.
Dirangkum itu dari sejumlah media massa, total tunda bayar yang harus diselesaikan Pemkab Kuansing ini, terdata itu sebesar Rp169.029.832.936. Total tunda bayar ini tertunda bayar 2024 Rp42.309.018.191,00 dan tahun 2025 Rp126.720.814.745.
Seperti hal, sebelumya dipaparkan Kepala BPKAD Kuansing Jafrinaldi AP MIP. Pihak Pemkab Kuansing akan segera melakukan pinjaman ini menutupi hutang tunda bayar
Pinjaman dikabar melalui perbankan atau nonperbankan merupakan solusinya.
“ni adalah salah satu solusi diwacanakan Pemkab Kuansing melunasi tunda bayar. Solusi lainnya adalah dengan melakukan rasionalisasi hal belanja tahun anggaran 2026. Rencana ini hanya melakukan untuk pinjaman itu jangka pendek,” ujarnya. (Dairul)