Jalur Pipa Semak Belukar, Ada Apa di Balik Kinerja Tim Manajer Production Operation Pedada PT Bumi Siak Pusako

0 23

DERAKPOST.COM – Terpantau pipa Migas yang merupakan jalur produksi milik pada PT Bumi Siak Pusako (BSP) untuk saat ini menyerupai jalur rimba tak bertuan. Yang diketahui itu infrastruktur vital pengangkut minyak mentah bernilai miliaran rupiah.

Pipa itu dibiarkan dikepung semak belukar lebat, tanpa perawatan memadai. Fakta ini memantik pertanyaan keras, masih adakah sistem pengawasan di tubuh BUMD migas kebanggaan Kabupaten Siak? Terlihat, dari pantauan memperlihatkan hal vegetasi liar tumbuh rapat sepanjang jalur pipa, bahkan menyentuh badan jalan dan jaringan listrik.

Pemandangan ini bukan sekadar persoalan estetika, melainkan ini alarm bahaya serius bagi keselamatan kerja, keberlangsungan produksi, dan potensi bencana lingkungan. Ironisnya, dibalik semak belukar itu, minyak mentah bernilai ekonomi tinggi yang terus mengalir, menjadi tulang punggung halnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Siak.

Bahkan bagian dari sistem pasokan energi nasional. Namun infrastruktur strategis ini justru terkesan diperlakukan itu tanpa rasa tanggung jawab. Sorotan tajam dari publik mengarah terhadap pejabat berinisial Syt, menjabat sebagai Tim Manager dalam hal Production Operation Pedada, pemegang kendali langsung atas operasi produksi, pemeliharaan aset, dan respons insiden.

Di bawah kendali inilah, jalur pipa tampak tak terurus, rawan bocor, dan minim inspeksi rutin. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya pembiaran sistematis, kelalaian struktural, atau kegagalan serius dalam tata kelola operasional.

“Ini bukan sekadar semak belukar. Ini potret bobroknya sistem pengawasan. Kalau aset vital saja dibiarkan seperti ini, bagaimana dengan aspek keselamatan dan lingkungan? ”ungkap seorang aktivis lingkungan di Siak.

Warga di sekitar jalur pipa meungkapkan, peristiwa kebocoran bukan hal langka, bahkan disebut terjadi lebih dari sekali dalam beberapa tahun terakhir. Namun, penanganan dinilai lamban, reaktif, dan minim transparansi.

“Kami sering cemas. Bau minyak kadang tercium, tanah berubah warna, tapi penanganannya lambat. Seolah ini dianggap hal biasa, ”kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kondisi ini menegaskan dugaan bahwa sistem early warning dan respons cepat di PT BSP tidak berjalan optimal, membuka celah risiko kecelakaan kerja, pencemaran lingkungan, hingga kerugian ekonomi negara dan daerah.

Pengamat tata kelola energi, R N Garawn, menyebut kondisi ini menghidupkan kembali trauma lama: peristiwa congeal, yakni pembekuan minyak mentah di dalam pipa produksi yang sempat melumpuhkan operasional PT BSP dan memicu kerugian besar.

“Tragedi congeal itu bukan kecelakaan biasa. Itu cerminan kegagalan manajemen. Ironisnya, aktor kunci saat kejadian itu hingga kini belum pernah diproses secara terbuka,” tegasnya.

Ia menyebut, kendali operasional saat peristiwa itu juga berada di bawah pejabat yang kini menjabat TM Production Operation Pedada. Fakta ini memperkuat tuntutan publik agar dilakukan audit investigatif menyeluruh, bukan sekadar evaluasi internal formalitas.

PT BSP sebagai BUMD migas seharusnya menjadi simbol profesionalisme dan kemandirian daerah dalam pengelolaan energi. Namun realitas di lapangan justru menampilkan potret buram tata kelola, infrastruktur vital terbengkalai, pengawasan lemah, dan risiko lingkungan yang terus membayangi.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar,? Apakah PT BSP benar-benar dikelola untuk kepentingan publik, atau justru terjebak dalam rutinitas birokrasi tanpa akuntabilitas?

Gelombang tekanan publik kini mengarah pada tuntutan:

– Audit investigatif independen terhadap manajemen produksi

– Pemeriksaan menyeluruh jalur pipa dan aset vital

– Evaluasi kinerja pejabat strategis

– Transparansi anggaran pemeliharaan dan perawatan

Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin PT BSP akan menjadi bom waktu ekologis dan finansial di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT BSP dan TM Production Operation Pedada belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab, namun publik menuntut lebih dari sekadar pernyataan normatif, Mereka Menuntut Perubahan Nyata. (Susiono)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.