Soal Gajah Mati Disekitar Lahan Konsesi, Disra Allldrick: PT RAPP Mendukung Dilakukan Penegakan Hukum
DERAKPOST.COM – Sebagaimana halnya diketahui, ada itu seekor Gajah Sumatera yang mati, dan disebut itu berada sekitar konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Kecamatan Ukui, di Kabupaten Pelalawan. Bangkai gajah dengan kondisi kepala terpotong dan serta gading hilang ditemukan warga.
Bangkai satwa dilindungi, yang ditemukan warga bernama Winarno ketika melintas di kawasan itu, yang setelah mencium aroma menyengat serta busuk, Selasa (3/2/2026) di kawasan hutan berada Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Yang diketahui juga sekitar konsesi PT RAPP, tepatnya Distrik Ukui, di Desa Lubuk Kembang Bunga,
Saat ini, pihak kepolisian melakukan tahap penyelidikan penyebab kematian gajah itu. Terkait kejadian ini, pihak manajemen dari RAPP, dikonfirmasi melalui Disra Allldrick, mengatakan, sudah menurunkan tim pada lokasi kejadian yang dimaksudkan. Dengan juga melaporkan informasi ke pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam.
Terkait adanya temuan seekor gajah mati di kawasan lindung Ukui, Pelalawan, pada Senin, 2 Februari 2026. Maka, diturunkan Tim Penanggulangan Konflik Satwa Liar (TPKSL) RAPP. Dan melaporkan informasi tersebut kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau serta Kepolisian, bahkan berkoordinasi instansi terkait.
Corporate Communications Manager ini, mengatakan, pihaknya juga menghormati proses investigasi ini sedang berlangsung dan mendukung upaya penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Artinya hal ini sebut Disra Allldrick, terus menjalankan pengelolaanya kawasan dan penanganan konflik satwa liar bersama pihak lain. (Dairul)