DERAKPOST.COM – Program pemerintah, yaitu program ketahanan pangan di Desa Ciherang, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, kian menuai sorotan.
Pasalnya anggaran desa ini telah digelontorkan melalui BUMDes Gemilang Sejahtera diduga belum ada memberikan manfaat nyata, bahkan pembangunannya kandang ayam dilaporkan belum rampung alias mangkrak.
Dikutip dari laman Radar Nusantara. Yang berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun Radar Nusantara, kandang ayam yang dibangun dari anggaran ketahanan pangan tersebut berlokasi di Kampung Cibeunying, Desa Ciherang.
Hingga kini, bangunan kandang belum selesai dikerjakan dan belum dapat digunakan, sementara pengadaan hewan ternak sama sekali belum terealisasi.
Ketua BUMDes Gemilang Sejahtera, Nurholis, mengungkapkan bahwa anggaran ketahanan pangan tahap II Tahun Anggaran 2025 yang diterima dari pemerintah desa hanya sebesar Rp120 juta dan seluruhnya dialokasikan untuk pembangunan kandang.
“Anggaran dari desa tahap dua tahun 2025 hanya Rp120 juta dan itu digunakan untuk pembangunan kandang saja. Padahal dalam perencanaan awal, program ketahanan pangan ini akan menyediakan 500 ekor ayam petelur,” ujar Nurholis, saat dikonfirmasi.
Namun dalam pelaksanaannya, anggaran tersebut habis terlebih dahulu untuk pembangunan kandang yang ukurannya dinilai terlalu besar, sehingga rencana pengadaan ayam petelur tidak dapat direalisasikan.
“Karena biaya kandang terlalu besar, anggaran habis duluan. Untuk mengisi kandang harus menunggu anggaran selanjutnya atau tahun yang akan datang,” jelasnya.
Ironisnya, meski anggaran telah terserap, kandang ayam hingga kini belum rampung dan belum bisa difungsikan, sehingga program ketahanan pangan sama sekali belum berjalan.
Sementara itu, Kepala Desa Ciherang, Ardi, saat dikonfirmasi terkait kondisi kandang yang mangkrak dan belum adanya ayam petelur, justru meminta agar persoalan tersebut tidak dipublikasikan terlebih dahulu.
Ia menyampaikan bahwa publikasi sebaiknya dilakukan setelah ayam petelur tersedia, sehingga program terlihat telah berjalan.
Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, serta lemahnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa.
Atas situasi tersebut, sejumlah pihak mendorong Inspektorat Kabupaten Pandeglang untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh, baik terhadap perencanaan, realisasi anggaran, maupun progres fisik pembangunan kandang ayam di Kampung Cibeunying, Desa Ciherang.
Audit dinilai penting guna memastikan akuntabilitas, transparansi, serta mencegah potensi penyimpangan Dana Desa yang seharusnya berdampak langsung bagi ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.
Radar Nusantara akan terus mengawal persoalan ini dan membuka ruang klarifikasi dari Pemerintah Desa Ciherang, pengelola BUMDes Gemilang Sejahtera, maupun instansi pengawas terkait. . (Dairul)