Warga Satu Perumahan Cendana Membakar Sampah Secara Manual, DLHK Pekanbaru Turunkan Tim Gakkum

0 74

DERAKPOST.COM – Ada peristiwa terjadi di depan Perumahan Cendana, RT 05/RW 09, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, pada Ahad (1/2/2026). Sehingga, pihak dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menurunkan Tim Penegakan Hukum (Gakkum) untuk halnya pemadam pembakaran sampah.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra mengatakan, pembakaran sampah tidak dibenarkan karena melanggar aturan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah. “Kami langsung menurunkan tim Gakkum karena pembakaran sampah jelas tidak diperkenankan sesuai aturan dalam perda,” ujar Reza.

Ia menjelaskan, perumahan tersebut hingga kini belum bergabung dengan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) sebagaimana yang telah diatur oleh Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho. Padahal, LPS Umban Sari telah beberapa kali mendatangi warga untuk mengajak bergabung, namun ditolak.

Reza menambahkan, sebelumnya pengangkutan sampah di kawasan tersebut sempat digratiskan karena lokasinya berdekatan dengan trans depo. Saat itu, warga mendapat keringanan dengan tidak dikenakan biaya pengangkutan sampah dari tong-tong sampah mereka.

Namun, keberadaan trans depo tersebut kemudian ditolak oleh masyarakat setempat sehingga akhirnya dipindahkan. Sejak saat itu, DLHK tidak lagi dapat melakukan pengangkutan sampah di lokasi tersebut.

“Konsekuensinya, warga harus bergabung dengan LPS. Tapi mereka tetap tidak mau. Sampah pun menumpuk lama dan akhirnya dibakar. Setelah menumpuk, pemerintah yang disalahkan,” tegas Reza. DLHK juga katanya, telah berkoordinasi dengan camat dan lurah setempat agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Ia menegaskan, dalam Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, Pasal 66 secara tegas melarang pembakaran sampah rumah tangga yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan persampahan.

“Atas kejadian ini, kami akan memberikan peringatan terakhir. Ketua RT akan kami panggil. Edukasi sudah sering dilakukan, tapi mereka tetap tidak mau bergabung dengan LPS dan hanya ingin terima beres,” katanya. Reza menjelaskan, sekali lagi juga imbau dan mengingatkan jangan ada bakar sampah di kawasan perumahan.  (Ferry)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.