Wow… Kapolda Riau Diajak ARIMBI Untuk Lakukan Green Policing Limbah B3 di Tahura Sultan Syarif Kasim

0 114

DERAKPOST.COM – Diketahui tim Yayasan Lingkungan, yakni Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) melakukan observasi di Tahura Sultan Syarif Hasim dan Sungai Takuana, pada 22 Januari 2026. Ada itu ditemukan cemaranya limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Terkait ini, Yayasan Lingkungan ARIMBI ini mengajak Kapolda Riau untuk menerapkan pendekatan green policing didalam halnya  tangani dugaan pencemaran limbah B3 di kawasan Tahura Sultan Syarif Hasyim dan Pusat Latihan Gajah (PLG) Minas.

Ajakan tersebut, disampaikan oleh Ketua ARIMBI Mattheus Simamora mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan di Tahura Sultan Syarif Hasyim dan PLG Minas, termasuk setelah laporan dugaan pencemaranya limbah B3 mereka ajukan dihentikan oleh Polda Riau pada 2023.

“Menyusul temuanya ARIMBI yang menilai pemulihan limbah tanah ini terkontaminasi minyak di kawasan konservasi, belum ada menunjukkan hasil yang nyata. Tapi halnya
hasil pemantauan lapangan ini, kami masih menemukan ceceran limbah B3 yang telah mencemari kawasan Tahura, PLG Minas itu hingga aliran Sungai Takuana,” ujarnya.

Mattheus kepada sejumlah media, dengan ini menjelaskan, bahwasa limbah tersebut merupa dampak aktivitas eksplorasi migas di Blok Rokan pada masa pengelolaan CPI.
Hal dalam proses alih kelola, CPI diketahui telah ada mengalokasikan dana pemulihan Abandonment and Site Restoration (ASR) sebesar 300 juta dolar AS.

Dimana pelaksanaannya pascaalih kontrak ditugaskan kepada PHR oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas). Namun, juga menurut ARIMBI, hingga saat sekarang inipun tidak ada atau belum terlihat adanya pemulihan lingkungan dapat diverifikasi di lapangan.

Bahkan, tim ARIMBI menemukan dugaan aliran limbah melalui pipa menuju drainase yang bermuara ke Sungai Takuana didalam kawasan Tahura. Atas temuan itu, ARIMBI telah menyurati PT PHR sebanyak dua kali serta menyampaikan hal laporan kepada Menteri Lingkungan Hidup, serta Kapolda Riau.

Dalam surat itu, ARIMBI malah mengajak kepolisian untuk turun langsung ke lokasi pencemaran dan mengedepankan green policing sebagai pendekatan penegakan hukum lingkungan. Karena kata dia, yakni
konsep green policing penting diterapkan tersebut merupakan kawasan konservasi sekaligus habitat Gajah Sumatera.  (Rezha)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.