Gubernur Mualem Tegaskan Status Pemulihan Bencana Aceh Hingga April 2026

0 178

DERAKPOST.COM – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem, secara resmi menetapkan peralihan status penanganan bencana di Aceh dari darurat menjadi pemulihan. Ketetapan ini berlaku selama tiga bulan mendatang.

“Kami menetapkan status transisi darurat ke pemulihan bencana hidrometeorologi Aceh selama 90 hari ke depan, terhitung mulai 29 Januari hingga 29 April 2026,” kata Mualem di Banda Aceh, Kamis (29/1/2026) malam.

Dikutip dari laman Detik. Penetapan ini disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Forkopimda Aceh yang turut dihadiri Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA secara virtual di Banda Aceh.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil kajian cepat Tim BPBA dan Surat Mendagri Nomor 300.1.7/e.153/BAK Tanggal 29 Januari 2026 tentang penetapan status transisi darurat ke pemulihan bencana di Aceh.

Dalam keputusannya, Mualem menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan pemangku kepentingan terkait untuk segera menjalankan beberapa hal krusial selama masa transisi.

Prioritas utama meliputi keberlanjutan koordinasi lintas sektor dalam upaya pertolongan, serta jaminan pemenuhan kebutuhan dasar dan perlindungan bagi kelompok rentan maupun pengungsi di wilayah terdampak.

Fokus pada Logistik dan Pemulihan Ekonomi

Selain aspek sosial, Mualem menekankan pentingnya kelancaran logistik dengan memastikan Jalan Tol Sibanceh (Sigli-Banda Aceh), seksi 1 ruas Padang Tiji-Seulimum, tetap beroperasi secara fungsional untuk mendukung mobilitas alat berat dan armada pemulihan.

Kemudian, pemberlakuan bebas barcode pengisian bahan bakar bersubsidi pada setiap SPBU, sehingga proses persiapan pelaksanaan rehab-rekon pascabencana berjalan baik di Aceh. Fase ini harus dibarengi dengan optimalisasi sumber daya dan pemenuhan pendanaan dari APBA (Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh).

Target Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

Mualem juga ingin memastikan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P) dapat rampung sesuai target yang ditetapkan, yaitu awal Februari mendatang, sehingga bisa diserahkan secepatnya kepada BNPB.

“Selanjutnya dokumen R3P dijadwalkan ditetapkan pada 2 Februari dan diserahkan kepada BNPB pada 3 Februari 2026,” ujar Mualem.

Berikut adalah jadwal target penyelesaian dokumen rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P) Aceh:

KegiatanTanggalPenetapan Dokumen R3P2 Februari 2026Penyerahan Dokumen R3P kepada BNPB3 Februari 2026

Mualem berharap dengan langkah-langkah ini, proses pemulihan Aceh pascabencana dapat berjalan efektif dan efisien, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat yang terdampak.  (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.