12 Orang Personel Dipecat Secara PTDH,  Kapolda Riau: Terbukti Ada Pelanggaran Disiplin hingga Tindak Pidana

0 104

DERAKPOST.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Riau dibawah pimpinan Kapolda Irjen Pol Herry Heryawan menunjukkan komitmen tegas pada penegakan disiplin internal. Dimana saat ini ada sebanyak 12 orang personel terkena Pemberhentian Tak Dengan Hormat (PTDH).

Dipecat sebanyak 12 orang itu, yang sudah terbukti itu melakukan pelanggaran disiplin hingga hal ini tindak pidana. Upacara PTDH yang dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Kamis (29/1/2026), di halaman Mapolda Riau, Jalan Pattimura di Kota Pekanbaru.

Prosesi ini berlangsung khidmat dan penuh keprihatinan. Karena dari 12 personel yang dipecat, yaitu pelanggaran yang dilakukan beragam, mulai dari disersi, tindak pidana penipuan, hingga keterlibatan di narkotika. Langkah ini, komitmen tegas penegakkan disiplin internal.

Sesuai data dirangkum, PTDH terhadap 12 orang personel Polda Riau itu, dikarenakan terbukti melakukanya pelanggaran disiplin hingga tindak pidana. Yakni pelanggaranya yang dilakukan beragam, mulai dari disersi, tindak pidana penipuan, hingga dengan hal  terlibat narkotika.

Irjen Pol Herry Heryawan, didalam paparan kata sambutan itu, mengaku berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi, ia bangga hal  karena organisasi ini berani bersikap tegas. Tapi di sisi lain menyayangkan ada jajatan personel yang menyia-nyiakan perjuangan jadi anggota Polri.

“Jadi anggota Polri bukanlah proses yang mudah. Banyak orang berlomba ingin jadi Polri untuk bisa mengabdi. Namun hari ini kita harus menunjukkan ketegasan bahwa Polri ini tidak mentolerir pelanggaran yang mencederai nilai dasar pada institusi,” ujar Kapolda Riau ini.

Kapolda menegaskan, keputusan PTDH ini merupakan halnya langkah terakhir setelah melalui proses panjang dan adil. Dia secara khusus juga memberikan peringatan keras terkait penyalahgunaan narkotika. Dimana
untuk pelanggaran penyalahgunaan ini tak  ada lagi toleransi.

Lebih lanjut, Kapolda juga menyampaikan bahwa ke-12 orang personel telah terbukti melakukan pelanggaran pada disiplin berat hingga tindak pidana umum. Kesempatan itu, dia menginstruksikan seluruh Kasatwil dan Kasatker ini memperkuat pengawasan melekat anggota.

Beberapa langkah pencegahan juga telah disampaikan Kapolda Riau, diantaranya itu mendorong agar bisa interaksi lebih intens antara senior dan junior, memaksimalkan peran Biro SDM dalam halnya menangani persoalan pribadi personel, dan membuka ruang komunikasi. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.