Menko PM Muhaimin Iskandar Tegaskan Pemerintah Akan Hapus Tunggakan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional

0 56

DERAKPOST.COM – Sebagaimana diagenda oleh pemerintah ini, berencana menghapus untuk tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program ini merupa upaya pemerintah untuk memastikan hal seluruh warga negara memiliki proteksi kesehatan yang terjangkau dan berkualitas.

Hal itu seperti yang disampaikan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menjawab wartawan. Dia menyebutkan, pemerintah sedang siapkan itu Program Penghapusan Tunggakan Iuran JKN.

Cak Imin, sappaan akrabnya, menyebutkan bahwa program ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan seluruh warga negara memiliki proteksi kesehatan yang terjangkau dan berkualitas.

“Kemenko PM juga telah memulai terobosan penting, melalui Program Penghapusan Tunggakan Iuran JKN. Ini akan segera terwujud dan kita pastikan semua warga memiliki proteksi kesehatan yang terjangkau dan berkualitas,” ucap Cak Imin dalam keterangan pers, yang dikutip dari laman Kompas.

Program ini diklaim bakal membantu masyarakat kurang mampu yang selama ini terhambat mengakses layanan kesehatan akibat tunggakan iuran JKN.

Masyarakat akan dibantu untuk terbebas dari beban tunggakan sehingga mereka dapat kembali menjadi peserta aktif JKN dan memperoleh hak atas layanan kesehatan.

“Setiap masyarakat kurang mampu akan dibantu untuk terbebas dari tunggakan iuran sehingga kembali menjadi peserta aktif,” ujarnya. Menurut Cak Imin, kesehatan merupakan fondasi utama pemberdayaan masyarakat.

Tanpa perlindungan kesehatan memadai, katanya, bagi masyarakat rentan berisiko terjebak dalam kemiskinan akibat beban biaya pengobatan. Oleh karena itu, sebut dia, penghapusan tunggakan iuran JKN diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan dan memperkuat ketahanan sosial-ekonomi.

Setiap masyarakat kurang mampu yang telah dibantu melalui penghapusan tunggakan dan memenuhi kriteria, akan diarahkan untuk masuk ke dalam skema Bantuan Iuran (PBI). “Kita pastikan tidak ada warga yang kehilangan proteksi kesehatan hanya karena ketidakmampuan membayar,” kata Cak Imin. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.