DERAKPOST.COM – Kejadian tidak diduga, hari Ahad (25/1/2026), ada kembali terjadi kebakaran kapal, saat di galangan PT ASL Marine Shipyard, Batam. Insiden demikian menambah catatanya panjang kecelakaan kerja di galangan kapal tersebut.
Kebakaran kapal di galangan PT ASL, kianmemperkuat hal dugaan adanya masalah serius didalam sistem keselamatan kerja, yang hingga kini belum dibenahi secara menyeluruh. Karena, peristiwa tersebut bukan kejadian tunggal. Dalam kurun waktu kurang dari setahun, PT ASL Shipyard setidaknya dua kali mengalami insiden kebakaran kapal.
Tragedi sebelumnya, Oktober 2025, menewaskan belasan pekerja dan melukai puluhan lainnya. Namun hingga kebakaran terbaru ini terjadi, tidak tampak adanya perubahan signifikan pada pola pengawasan dan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kebakaran kali ini terjadi saat aktivitas perbaikan kapal. Pekerjaan berisiko tinggi seperti pengelasan dan pengerjaan di area tertutup diduga tetap dilakukan tanpa pengamanan maksimal. Api dengan cepat menjalar dan melahap badan kapal, mengindikasikan lemahnya sistem mitigasi bahaya dan prosedur tanggap darurat di lokasi kerja.
Sejumlah sumber menyebutkan bahwa persoalan keselamatan di galangan kapal kerap diposisikan sebagai beban biaya, bukan investasi perlindungan pekerja. Tekanan penyelesaian proyek dan efisiensi waktu diduga membuat prosedur keselamatan sering diabaikan. Kondisi ini berulang kali diperingatkan oleh serikat pekerja, namun belum mendapat respons serius.
Dari sisi penegakan hukum, aparat kepolisian sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus kebakaran kapal tanker MT Federal II di lokasi yang sama. Penetapan tersangka itu dinilai belum menjawab akar persoalan, karena belum menyentuh pertanggungjawaban korporasi dan sistem manajemen keselamatan perusahaan.
Pengamat keselamatan industri menilai, bila kecelakaan serupa terus berulang di satu perusahaan dan lokasi yang sama, maka penyebabnya hampir pasti bersifat struktural. Audit K3 internal dianggap tidak cukup dan rawan konflik kepentingan. Karena itu, audit independen dan transparan dinilai menjadi langkah mendesak.
“Jika kebakaran terjadi berulang dengan pola yang sama, ini bukan lagi kecelakaan, melainkan kegagalan sistem. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan bisnis,” ujar seorang pemerhati ketenagakerjaan di Batam.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT ASL Shipyard belum memberikan keterangan resmi terkait kebakaran terbaru tersebut. Pemerintah daerah dan instansi pengawas ketenagakerjaan juga belum menyampaikan langkah konkret pasca-insiden.
Publik kini menunggu keberanian negara untuk bertindak tegas. Tanpa evaluasi menyeluruh dan penegakan hukum yang menyentuh akar masalah, kebakaran di galangan kapal dikhawatirkan hanya akan menjadi daftar panjang tragedi yang berulang, dengan pekerja kembali menjadi korban. (Afrizal)