Feni Utami: Disidikbud Meranti Kembali Usul 84 Sekolah ke Program Revitalisasi 2026 ke Pemerintah Pusat

0 114

DERAKPOSTCOM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kembali mengusulkan puluhan sekolah, yakni mulai dari jenjang PAUD hingga SMP untuk halnya mendapat Program Revitalisasi Sekolah. Program itu dari pemerintah pusat dianggaran 2026.

Demikian disampaikanya Kepala Disdikbud Meranti melalui Feni Utami merupa Kepala Bidang (Kabid) Sarana Prasarana (Sapras) kepada wartawan. Dia mengatakan, bahwa terdapat 84 satuan pendidikan diajukan itu. Yang saat ini masih dalam tahap verifikasi administrasi.

Untuk itu katanya, seluruh usulan tersebut disampaikan ke pemerintah pusat dan kini menunggu hasil verifikasi pemberkasanya. “Untuk tahun 2026 ini ada 84 sekolah yang kita usulkan, terdiri dari 29 PAUD, 38 SD, 15 SMP, dan 2 SKB. Saat inipun masih proses verifikasi, kami ini belum bisa memastikan besaran anggaran yang akan diterima,” ujar Feni, kepada wartawan.

Ia menjelaskan, besaranya bantuan akan ditentukan juga setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan sudah memenuhi persyaratan teknis sesuai ketentuan yang ditetapkan Kementerian Pendidikan. Kata dia, sebagai perbandingannya pada tahun anggaran 2025 lalu, sebanyak 17 sekolah di Kabupaten Kepulauan Meranti berhasil masuk sebagai penerima.

Disebut dia, sekolah penerima tersebut terdiri dari beberapa jenjang. Pada Subbid PAUD, yakni TK Negeri Citra Damai, TK Budi Utomo Rangsang Barat, TK Kasih Bunda Lemang Rangsang Barat, dan TK Aisyiyah Bustanul Athfal Kundur, Tebing Tinggi Barat. Sementara pada Subbid SD, yakni SD Negeri 17 Alah Air dan SD Negeri 5 Bungur.

Untuk Subbid SMP, meliputi SMP Negeri 1 Rangsang, SMP Negeri 3 Rangsang, SMP Negeri 6 Rangsang, SMP Negeri 2 Rangsang Barat, SMP Negeri 3 Rangsang Barat, SMP Negeri 5 Rangsang Pesisir, SMP Negeri 1 Tebing Tinggi Barat, SMP Negeri 4 Pulau Merbau, SMP Negeri 5 Pulau Merbau, serta SMP Negeri 3 Tebing Tinggi Timur. Sedangkan pada Subbid PNFI, program tersebut diterima oleh SKB Tengku Sulung Cantik.

“Program ini sangat membantu daerah, terutama untuk sekolah-sekolah yang kondisi bangunannya sudah tidak layak atau membutuhkan penambahan ruang belajar,” tambahnya.

Program Revitalisasi Sekolah merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui perbaikan sarana dan prasarana sekolah, mulai dari ruang kelas, sanitasi, hingga fasilitas pendukung pembelajaran berbasis digital.

Pelaksanaan program ini, menggunakan skema swakelola, di mana pihak sekolah yang mengelola langsung dana bantuan dengan melibatkan komite sekolah, guru, serta masyarakat sekitar. Seluruh proses pengajuan hingga pemantauan.dilakukan juga secara digital melalui aplikasi REViT, sehingga lebih transparan dan akuntabel.

“Dengan keterlibatanya masyarakat, rasa memiliki terhadap fasilitas sekolah juga meningkat, sehingga dari bangunan yang sudah direvitalisasi itu dijaga dan dirawat bersama,” jelas Feni. Sambungnya, dalam hal ini Pemkab Meranti tentunya berharap mayoritas sekolah diusulkan tahun 2026 dapat lolos verifikasi untuk pembangunan tersebut.  (Atansyam)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.