Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Tegaskan Pemulihan TNTN Tetap Kedepankan Perlindungan Masyarakat

0 116

DERAKPOST.COM – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) lakukan inisiasi pembahasan penyelesaian percepatan relokasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) tersebut.

Demikian disampaikan Syahrial Abdi usai Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Tim Percepatan Pemulihan TNTN digelar bertempat Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa (20/1/2026). Katanya, Pemprov Riau menegaskan komitmennya dalam proses relokasi untuk pemulihan TNTN tetap berpihak perlindungan masyarakat.

Syahrial Abdi mengatakan, rapat tersebut diinisiasi oleh Gubernur Riau sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap progres pelaksanaan tugas negara yang dijalankan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) serta Kelompok Kerja Terpadu Penanganan Tesso Nilo (KTP2TN).

“Gubernur menginisiasi rapat ini untuk mengevaluasi semua proses yang sudah dilakukan, artinya progres dari tugas negara yang diberikan kepada satgas, baik PKH maupun KTP2TN,” katanya seperti dikutip dari laman Cakaplah.

Syahrial menjelaskan, dalam rapat tersebut masing-masing pihak terkait, termasuk bupati dari Kabupaten Kuantan Singingi dan Pelalawan, menyampaikan laporan perkembangan tugasnya. Salah satu fokus utama adalah pendataan penguasaan lahan di kawasan TNTN serta kebutuhan lahan pengganti bagi masyarakat.

“Pendataan ini mencakup berapa luas lahan yang sudah terdata dan berapa kebutuhan lahan pengganti, karena ini bicara kawasan hutan yang kewenangan ada di Kementerian Kehutanan,” jelasnya.

Syahrial menyebutkan, berdasarkan laporan yang disampaikan, terdapat kawasan konservasi seluas lebih dari 80 ribu hektare, namun sebagian lahan juga sebelumnya dikuasai oleh kelompok masyarakat dan telah dilakukan penyerahan sekitar 7.000 hektare.

“Sementara itu, progres relokasi hingga akhir tahun lalu baru mencapai 227 kepala keluarga dari target sekitar 600 kepala keluarga. Itu yang kita cek bersama, sudah sampai di mana progresnya,” sebut Syahrial.

Menurutnya, rapat juga mengidentifikasi perlunya kejelasan pola penyediaan lahan pengganti, apakah itu melalui pendekatan sosial atau kemasyarakatan, memerlukan pembentukan pada kelompok-kelompok masyarakat untuk kemudian dicarikan solusi pengganti lahan.

Syahrial menambahkan, sejumlah isu turut dibahas, termasuk pemahaman mengenai tanah ulayat dan tanah adat. Namun dalam hal ini, ia menegaskan bahwa kementerian terkait diminta aktif memberi penjelasan agar pemahaman di masyarakat menjadi seragam.

“Tadi ditegaskan tanggung jawab kementerian untuk bersama-sama aktif menjelaskan apa itu tanah ulayat dan apa itu tanah adat supaya pengertian ini benar-benar dipahami semua pihak,” terangnya.

Selain itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN juga menyampaikan adanya mekanisme pengakuan tanah adat melalui penerbitan sertifikat. Sementara dari sisi pengamanan, pendekatan persuasif namun tegas tetap dikedepankan.

“Pendekatannya manis tapi tegas. Bupati diminta melakukan pendekatan dan meyakinkan masyarakat bahwa prinsipnya negara tetap adil dan bertanggung jawab terhadap kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Syahrial menegaskan, percepatan penyediaan lahan pengganti menjadi kunci agar proses pemulihan TNTN berjalan seimbang antara penegakan kebijakan negara dan perlindungan masyarakat.

“Intinya, Tim Percepatan Pemulihan TNTN bekerja mendukung Satgas PKH pusat dan kebijakan Presiden, tetapi juga berpihak pada kepentingan masyarakat agar tetap terlindungi,” katanya. . (Rezha)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.