Jamadi Tegaskan GPR Dukung Plt Gubri Pecat Ida Yulida Susanti dari Direktur Utama PT SPR  

0 300

DERAKPOST.COM – Jamadi SH selaku
Ketua Gerakan Pemuda Riau menilai semenjak SF Harianto menjabat Plt. Gubernur Riau setidalnya sudah terbit sebanyak tiga keputusan strategis yang telah diambil oleh PT SPR dibawah kendali Ida Yulita Susanti.

Ketiga kebijakan yang diambil oleh PT SPR sepertinya tindakan yang jalan sendiri tanpa berkomunikasi, tanpa mengikuti atau menyesuaikan arah kebijakan Pemerintahan Provinsi Riau sebagai pemegang saham BUMD terkait arah atau lebijakan pengelolaan BUMD Provinsi Riau.

Kebijakan pertama anak perusahaan PT SPR yaitu PT SPR Strada secara tiba-tiba pada akhir bulan November 2025 membuat kebijakan merumahkan karyawannya, dengan menyalahkan kondisi keuangan perusahaan tidak sehat dan menyalahkan Direktur aebelumnya yang dikatakan telah membuat kebijakan secara ugal-ugalan,hal ini membuat ribut ruang publik.

Kebijakan selanjutnya PT SPR menandatangani MOU dengan PT Kingswood Capitol Limited (KCL) terkait pengelolaan blok langgak, padahal sudah 15 tahun terjadi permasalahan terkait pengelolaan blok langgak oleh PT SPR dengan PT KCL

Kebijakan terakhir sebagai kado akhir tahun 2025 bagi pemerintahan Provinsi Riau adalah PT SPR memperpanjang kontrak kerjasama hotel arya duta dengan group lippo karawaci tanpa meminta petunjuk dan arahan dari pemerontahan provinsi Riau sebagai pemilik Hotel Arya Duta sekaligus pemegang saham PT SPR, sehingga Plt Gubernur Riau SF Harianto memberi pernyataan bahwa Pemprov Riau dikangkangi oleh PT SPR dibawah kendali Dirut ida Yulida Susanti.

Maka dari tiga kebijakan tersebut, maka terbukti Ida Yulida Susanti membangkang, mengangkangi, membuat lebijakan sendiri tanpa berkomunikasi, tanpa meminta arahan dan petunjuk dari Plt Gubernur Riau sebagai kepala daerah Pemprov Riau.

Akibat dari tiga kebijakan tersebut bisa mengakibatkan permasalahan yang akan ditanggung Pemprov Riau. Oleh karena itu kami meminta kepada Plt Gubernur Riau SF Harianto agar mengevaluasi kembali terhadap kebijakan tersebut. “Maka demi kebaikan dan kemajuan BUMD maka kami dari GPR mendukung Plt Gubernur Riau untuk segera memecat Ida Yulita Susanti sebagai Direktur Utama PT SPR,” ujarnya. (Rilis)

 

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.