Soal Beredar Surat Tulisan Tangan Gubri Nonaktif Abdul Wahid, KPK Tegaskan Kasus Ditangani Profesional
DERAKPOST.COM – Saat ini beredar surat tulisan tangan yang disebut oleh Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid yang dari dalam rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu menjadi perhatian publik di Riau. Dalam surat tersebut, Abdul Wahid membantah akan seluruh tudingan korupsi yang disangkakan kepadanya dan menyatakan sumpah atas nama Tuhan.
Menanggapi hal tersebut, KPK dihubungi wartawan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi menjerat Abdul Wahid itu dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Bahkan ia
menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Abdul Wahid ini telah didasarkan pada kecukupan alat bukti yang diperoleh penyidik.
“Tiap sangkaan pasal demi terhadap para tersangka tentunya itu sudah berdasarkan kecukupanya alat bukti diperoleh penyidik, yang nantinya itu akan diuji di persidangan. Kita ikuti terus perkembangannya,” ungkap Budi, hari Senin (12/1/2026). Hal itu, yang disampaikan menyikapi ada beredar surat ditulis tangan oleh Abdul Wahid tersebut diketahui dibuat di dalam bilik tahanan KPK dan ditandatangani langsung olehnya.
Sebagaimana diketahui, isinya kemudian beredar luas di berbagai grup WhatsApp dan media sosial di Provinsi Riau. Seperti dikutip dari laman Haluanriau. Dalam surat itu, Abdul Wahid ini juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Riau serta membantah pernah meminta fee atau setoran dari aparatur sipil negara (ASN), termasuk membantah adanya ancaman mutasi jabatan.
Ia menegaskan tidak pernah melakukan janji temu terkait penyerahan uang serta mengklaim bahwa uang yang disita KPK di rumahnya di Jakarta Selatan merupakan tabungan untuk biaya kesehatan anaknya. Abdul Wahid menguatkan bantahannya itu dengan sumpah, dan serta menyertakan kutipan ayat Alquran dalam isi itu di akhir surat tersebut. (Dairul)