Penertiban Aktifitas Rakit PETI Terus Dilakukan Aparat Penegak Hukum, Tapi Muncul dan Muncul Lagi

0 63

DERAKPOST.COM – Hingga saat ini, Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polda Riau ada mencatat sebanyak 573 rakit digunakan ini untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) itu dimusnahkan. Yang menjadi komitmen penegakan hukum menertibkan aktivitas penambangan ilegal.

Tetapi anehnya itu semakin dimusnahkan, bahkan semakin bermuculan rakit lainnya.
Seperti hal ini diketahui Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus menunjukkan komitmen serius dalam memberantas aktivitas PETI di Kuantan Singingi (Kuansing). Diketahui, pada Jumat (26/12/2025) dengan menyita total 23 rakit atau dompeng.

Terbaru itu personel gabungan melakukan penertiban besar-besaran yaitu di dua titik strategis di Kabupaten Kuansing. Operasi yang dipimpin langsung oleh jajaran Polres Kuansing bersama Polsek dan Koramil ini menyasar area yang selama ini dikeluhkan masyarakat dikarena merusak ekosistem sungai.

Operasi dilakukan itu di Dusun Jirak, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai, dan juga Daerah Sungai Tanalo, berada Desa Pantai, di Kecamatan Kuantan Mudik. “Dari Dusun Jirak kami malah menemukan 2 unit rakit. Sementara berada pada Desa Pantai kami malah menemukan 21 rakit,” kata Kapolres Kuansing AKBP R Ricky Pratidiningrat.

Kepada wartawan ia mengatakan, memang dalam aksi ini tidak berhasil mengamankan pelaku di lokasi, tapi hal ini tim mengambil langkah tegas dengan memusnahkan total 23 rakit di lokasi ditemukan rakit. Alat-alat tersebut dimusnahkan dengan dirusak dan dibakar agar tidak dapat lagi dipergunakan kembali oleh para penambang ilegal.

Diketahui, katanya ini merupakan amanah langsung Kapolda Riau yang menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di Sungai Kuantan yang diketahui bahwasa menjadi urat nadi kehidupan masyarakat setempat.

Sebagaimana itu diberitakan sebelumnya. Hingga saat ini, Polda Riau tercatat sudah berhasil memusnahkan sebanyak 573 rakit dompeng di seluruh wilayah Riau. Ini pesan kuat bahwasa tak ada ruang bagi perusak lingkungan. “Tidak ada ruang bagi perusak lingkungan, khususnya PETI,” ujar Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan.

Pasca-operasi ini, Kepolisian menyusun rencana tindak lanjut yang komprehensif, di antaranya dengan melakukan pemetaan intensif dengan mengidentifikasi titik-titik PETI yang masih bersembunyi. Selain itu, Polda Riau dan Polres Kuansing juga akan
melakukan patroli rutin untuk memastikan tidak ada lagi PETI beroperasi. (Hendri)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.