Pemko Pekanbaru Terbitkan Edaran Parkir Gratis di Alfamart dan Indomaret Dimulai Awal Januari 2026

0 59

DERAKPOST.COM – Parkir di area Alfamart dan Indomaret, Kota Pekanbaru ini dimulai gratis pada awal tahun 2026. Hal itu sesuai diumumkan oleh Pemko Pekanbaru dalam  akun Instagram resminya di Upt Parkir dan Bapenda.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menerapkan kebijakan parkir gratis di seluruh gerai ritel modern Alfamart dan Indomaret. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Januari 2026, sebagaimana disampaikan melalui surat edaran Walikota Pekanbaru.

Dalam surat edaran itu dijelaskan bahwa status pungutan parkir di area Alfamart dan Indomaret telah dialihkan dari sebelumnya menggunakan pola retribusi oleh Dinas Perhubungan menjadi pola pajak parkir yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.

Dengan perubahan skema tersebut, masyarakat yang memarkirkan kendaraannya di area parkir Alfamart dan Indomaret tidak lagi dikenakan biaya parkir atau gratis.

Meski parkir digratiskan, Pemko Pekanbaru tetap mengimbau masyarakat agar menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan area parkir.

Pengguna kendaraan juga diminta untuk mematuhi rambu-rambu serta aturan lalu lintas yang berlaku demi kenyamanan bersama.

Pemko Pekanbaru juga menegaskan, apabila masyarakat menemukan praktik pungutan parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut, dapat segera melaporkannya kepada instansi terkait.

Laporan dapat disampaikan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru melalui Instagram @bapenda_pekanbaru atau WhatsApp di nomor 0811-769-9762.

Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru UPT Perparkiran melalui Instagram @upt.perparkiranpku atau WhatsApp 0812-6639-7770. (Ferry)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.