Jembatan KA Lembah Anai di Sumbar Itu Diusulkan Dibongkar, Ini Kata Menteri Kebudayaan Fadli Zon 

0 65

DERAKPOST.COM – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut pihaknya minta lebih cenderung untuk memperbaiki jembatan kereta api berada di daerah Lembah Anai, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Bukan dibongkar jembatan tersebut.

Hal itu disampaikan Fadli Zon menanggapi rencana pembongkaranya jembatan kereta api Warisan Dunia UNSECO yang berada di Lembah Anai tersebut sebagaimana, yang diusulkan oleh Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang. Fadli menyebut, pihaknya  lebih cenderung untuk memperbaiki situs cagar budaya tersebut.

Dikutip dari Kompas. Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam kunjungan di Kota Padang mengatakan, akan menuju lokasi Lembah Anai, untuk tujuannya memantau langsung dari kondisi dua jembatan kereta api yang terdampak banjir bandang, pada terjadinya akhir November lalu. Yang sehingga, alami kerusakan akibat banjir

“Kemenbud berencana melakukan kajian menyeluruh ini terhadap kondisi jembatan kereta api di Lembah Anai, Sumbar, yang mengalami kerusakan akibat banjir pada akhir November lalu. Kajian ini dilakukan menyusul ada rencana pembongkaranya jembatan merupakan bagian dari warisan dunia UNESCO,” ujarnya.

Fadli Zon mengatakan, pihaknya tidak ingin mengambil keputusan terburu-buru terkait pembongkaran jembatan tersebut. Karena menurutnya, pemeriksaan teknis itu perlu dilakukan terlebih dahulu hal memastikan sejauh mana pada tingkat kerusakan yang terjadi dan kemungkinan penanganan yang masih dapat dilakukan.

Fadli Zon juga menambahkan, Kemenbud cenderung mengedepankan hal perbaikan dibandingkan pembongkaran, yang selama struktur jembatan itu memungkinkan untuk dipertahankan. Pendekatan tersebut dinilai penting, sebab mengingat nilai historis dan budaya yang telah melekat pada jembatan kereta api di kawasan itu.

Diketahui, bahwa rencana pembongkaran jembatan kereta api Lembah Anai tersebut mencuat setelah pihak Direktorat Jenderal (Dirjen) Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi menyampaikan surat resmi kepada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang. Melalui surat bernomor 1081/L.L4/KB.10.03/2025, Ditjen Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi meminta agar pembongkaran jembatan ditunda.

Dalam surat tersebut, Dirjen Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi menegaskan perlunya menunggu hasil studi kelayakan terhadap struktur jembatan yang berstatus cagar budaya. Penundaan dimaksudkan agar terdapat dasar ilmiah sebelum diambil keputusan terkait langkah lanjutan.

“Kami mohon untuk dilakukan penundaan pembongkaran sampai selesainya studi kelayakan terhadap struktur cagar budaya tersebut. Dengan tetap memperhatikan keselamatan masyarakat, maka perlu dilakukan perkuatan untuk sementara,” tulis Dirjen Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan.

Kemenbud disebutkan akan melaksanakan studi hingga akhir Desember 2025. Apabila dari hasil kajian tersebut ditemukan metode penanganan alternatif, seperti konsolidasi struktur untuk pertahankan kelestarian jembatan, maka langkah yang diambil akan disesuaikan dengan rekomendasi hasil studi tersebut.  (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.