Ini Kata Menteri Haji dan Umrah Soal Jemaah Terdampak Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar

0 61

DERAKPOST.COM – Kini, Menteri Haji dan Umroh (Menhan) Mochamad Irfan Yusuf buka suara soal nasib calon jemaah haji asal Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terdampak bencana di rapat Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Dia menjelaskan, pelaksanaan Haji ditahun 2026, sebentar lagi. Namun, calon jemaah haji terdampak bencana itu kemungkinan akan diundur jadwal keberangkatannya jika tidak segera melunasi Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2026.

Dikutip dari laman Infohajiumroh. Katanya semua tergantung situasi nanti. Yang jelas yang pertama ini pelunasannya Bipih 2026. Artinya, bisa diundur sesuai dengan situasi terkini. Nantinya, kuota calon jemaah haji yang diundur, diberikan ke provinsi lain.

“Kalau toh nanti sampai pada hari tertentu pelunasan tetap belum bisa terlunasi, tentu untuk kuota yang nanti dari Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Hal itu, kemungkinan kita oper ke provinsi lain,” ungkapnya Irfan, menjelaskan.

Kesempatan Irfan mengatakan, mereka calon haji dari tiga provinsi itu juga akan dipersiapkan untuk 2027. Artinya, dalam hal ini memastikan pihak Kemenhaj akan memasukkan calon jemaah haji tersebut ke daftar tunggu 2027.

Kesempatan itu, Irfan mengatakan, yang diketahui pproses pelunasan biaya haji di Aceh baru 50 persen. Untuk smentara di Sumatera Barat dan Sumatera Utara baru 60 persen. Kemudian pada Sumatera Barat sudah 60 sekian persen.

Kemenhaj sendiri telah menetapkan kuota haji reguler pada 2026 untuk tiap provinsi di Indonesia. Provinsi Sumatera Utara itu  mendapat kuota sebanyak 5.913 jemaah. Lalu untuk Aceh sebanyak 5.426 jemaah. Sedangkan Sumatera Barat mendapatkan kuota sebanyak 3.928 jemaah.  (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.